Liputan6.com, Jakarta - Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Konawe Utara, Sulawesi Tenggara Bripka Irwan, menjelaskan kronologi seorang suami menganiaya istri dengan menggunakan silet.
Bripka Irwan menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat sang istri berinisial L (25) sedang tertidur di rumah keluarganya di Desa Barasanga, Kabupaten Konawe Utara.
Baca Juga
"Tiba-tiba korban disayat suaminya dengan menggunakan silet pada bagian wajah sebanyak satu kali," kata Bripka Irwan seperti dilansir Antara.
Advertisement
Kejadian berdarah itu terjadi di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara, pada Minggu (27/03) sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.
Dia menjelaskan, korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang suaminya usai disayat. Namun, sang suami sempat menggapai tangan istrinya dan menarik tubuhnya keluar kamar hingga terjatuh.
Selanjutnya, sang suami menduduki perut istrinya dan kembali menyayat bagian belakang korban.
Pelaku Melarikan Diri
Bripka Irwan mengatakan, korban berusaha bangkit keluar rumah untuk meminta tolong setelah suaminya melarikan diri.
"Terduga pelaku melarikan diri pada bagian kebun masyarakat desa Barasanga," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku melarikan diri dan sempat dikejar warga setempat. Namun, hingga kini pelaku berinisial SD belum ditangkap.
Advertisement