Menteri Bahlil: Penundaan Pemilu Jangan Diharamkan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali menyatakan, stabilitas politik bisa berdampak positif bagi dunia investasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 31 Mar 2022, 05:52 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2022, 05:52 WIB
Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi / Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, kembali menyatakan, stabilitas politik bisa berdampak positif bagi dunia investasi. Oleh karena itu, Bahlil mengklaim apabila ada kepastian usulan penundaan pemilu, maka hal tersebut akan berdampak positif bagi iklim investasi Indonesia.

"Saya pikir kalau dari sisi investasi, pengusaha itu kan butuh kepastian, stabilitas politik. Nah, kalau wacana penundaan ini bisa dilakukan secara komprehensif dan sesuai dengan mekanisme undang-undang, dalam pandangan saya, itu akan bagus untuk investasi," kata Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (30/3/2022).

Meski demikian, Bahlil menyadari usulan tersebut hanya dapat terlaksana bila sesuai mekanisme perundang-undangan.

"Selama memenuhi kaidah aturan sesuai dengan undang-undang dan mekanisme tata kelola negara," kata dia.

Tidak Haram

Bahlil menilai, usulan penundaan pemilu seharusnya bukan barang haram, apalagi bila dilontarkan di parlemen.

"Ini parlemen ini kan lembaga demokrasi. Orang mau cerita apa saja boleh, termasuk penundaan pemilu. Jadi jangan diharamkan barang yang tidak haram," ujar dia.

"Sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara, termasuk penundaan pemilu itu sesuatu yang wajar-wajar saja. Tinggal gimana proses di parlemen. Boleh apa tidak, monggo diselesaikan di sini," pungkas Bahlil.

 

Infografis

Infografis Peta Pendukung dan Penolak Usulan Penundaan Pemilu 2024 di Parlemen. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Peta Pendukung dan Penolak Usulan Penundaan Pemilu 2024 di Parlemen. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya