Ridwan Kamil Minta Seluruh Daerah di Jabar Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak

Pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke Jabar harus diperhatikan karena dari 100 persen wilayah Jawa Barat sumber pakannya bukan dari Jabar.

oleh Fachri pada 08 Jun 2022, 17:00 WIB
Diperbarui 08 Jun 2022, 16:46 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meninjau kandang sapi untuk memastikan kondisi sapi yang layak kurban sekaligus memberikan bantuan obat hewan kepada peternak di Desa Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, Rabu (8/6/2022). (Rizal FS/Biro Adpim Jabar)

Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan imbauan kepada pemda kabupaten dan kota agar meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak agar lebih ketat jelang Hari Raya Iduladha. Hal ini disampaikan Kang Emil, ketika menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Iduladha 1443 Hijriah, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke Jabar harus diperhatikan karena dari 100 persen wilayah Jawa Barat sumber pakannya bukan dari Jabar. Oleh karena itu, tugas Pemda Provinsi Jawa Barat membentengi perbatasan dengan melakukan pengecekan lalu lintas ternak dan selalu berkoordinasi dengan pejabat otoritas veteriner.

Adapun untuk lalu lintas ternak itu harus memenuhi persyaratan pemasukan dan pengeluaran ternak seperti menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), juga rekomendasi pengeluaran atau pemasukan saat melalulintaskan hewan atau produk hewan antar provinsi, maupun kabupaten/kota.

"Kondisi menjelang Iduladha yang perlu menjadi perhatian, yakni untuk kategori hewan kurban wilayah Jawa Barat 100 persen sumber pakannya bukan dari Jawa Barat," kata Kang Emil.

"Maka itu tugas Pemda Provinsi Jabar membentengi di perbatasan dengan pengecekan lalu lintas ternak yang melintasi Jawa Barat dengan melakukan pemeriksaan. Jadi Pemdaprov Jabar menahan potensi penyerbaran melalui perbatasan," imbuhnya.

Lebih lanjut Kang Emil menuturkan hanya empat persen dari 100 persen wilayah dan warga Jabar yang terdampak oleh penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak, artinya Provinsi Jabar relatif aman terkendali.

"Dari 100 persen warga Jawa Barat, yang terdampak kasus ternak hanya sekitar persen di wilayah Jabar," ungkap Kang Emil.

"Kita memakai basis datanya dari desa atau kelurahan. Dari jumlah desa dan kelurahan di Jabar, yang terdampak itu hanya empat persen. Artinya, 95 persen mayoritas wilayah Jawa Barat relatif aman terkendali," tuturnya.

Kang Emil menegaskan pula dalam upaya memutus rantai penularan dan pencegahan penyebaran virus PMK, setiap hewan kurban yang akan dipotong harus memiliki surat keterangan layak kurban, sehingga hewan yang akan dikurban itu aman.

"Hewan kurbannya nanti akan disertai surat keterangan, bahwa hewan kurban itu layak, sehat, dan tidak berpenyakit," ujarnya.

 

 

 

Tanda Ternak Sehat

Hewan Kurban.
Penanda di kuping menjadi salah satu ciri hewan kurban sehat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat M Arifin Soedjayana menuturkan, penanda di kuping menjadi salah satu ciri hewan kurban sehat. Selain itu, ada juga penanda berbentuk kalung mengingat setiap kabupaten/kota melakukan pengadaan penanda hewan kurban sehat berbeda-beda.

Selain urusan penanda, Arifin menekankan syarat utama hewan kurban sehat adalah adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

“Itu yang paling inti karena kalau ciri atau penanda ada, tapi SKKH tidak ada itu bisa menjadi masalah. Penanda tambahan pada ternak supaya lebih menenangkan konsumen. Tandanya bisa di kuping atau kalung,” kata Arifin.

Terkait hewan kurban cacat, Arifin memastikan, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya memberikan dua kategori, yakni hewan bergejala ringan dan gejala berat, yang masing-masing ada gejala klinisnya.

Untuk gejala ringan, yakni panas atau hidung mengeluarkan ingus. Sedangkan hewan bergejala berat paling pokok adalah hewan pincang atau tidak bisa jalan.

“Jadi yang gejala berat masalahnya di kaki, itu tidak bisa digunakan kurban karena bisa disebut cacat,” ujarnya.

Bantuan Obat-obatan

Hewan Kurban.
Gubernur memberikan bantuan obat-obatan, APD, dan disinfektan.

Arifin juga memastikan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan berjenjang dari kabupaten/kota atau provinsi pengirim, kemudian ketika hewan kurban tiba, maka kabupeten/kota dan provinsi akan memantau perkembangan di tempat penjualan.

“Kabupaten/kota akan tetap melakukan monitoring, dan Provinsi menurunkan dokter hewan,” pungkasnya.

Pada hari yang sama, Gubernur meninjau salah satu RW di Desa Mekarjaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, yang mayoritas warganya beternak sapi. Di kawasan itu ada sekitar 400 ekor sapi yang suspek PMK. Gubernur memberikan bantuan obat-obatan, APD, dan disinfektan.

Kuota Haji Hanya 45 Persen

Jemaah haji kloter 1 embarkasi Solo mendarat perdana di Madinah, Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 09.58 waktu Arab Saudi (WAS). (Foto: Humas Kementerian Agama)
Jemaah haji kloter 1 embarkasi Solo mendarat perdana di Madinah, Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 09.58 waktu Arab Saudi (WAS). (Foto: Humas Kementerian Agama)

Pada kesempatan yang sama Gubernur juga menyampaikan permohonan maafnya terkait kuota haji Jawa Barat yang hanya 45 persen dari 100 persen yang seharusnya didapatkan.

"Atas nama pribadi, saya memohon maaf. Mudah-mudahan yang seharusnya pergi, tapi belum bisa karena kuota supaya bersabar. Semoga tahun depan bisa dinormalisasikan, sehingga jemaah bisa pergi secara maksimal," ungkapnya.

Ridwan Kamil pun akan menjadi Pemimpin Jemaah Haji Jawa Barat atau Amirulhaj musim ibadah haji 2022 ini.

"Kalau tidak ada halangan, saya akan menjadi Amirulhaj tahun ini memimpin sekitar 17.000 jemaah haji di Jawa Barat," kata Kang Emil.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya