Firli Bahuri: Banyak yang Dikerjakan KPK, Bukan Hanya Soal Harun Masiku

Ketua KPK Firli Bahuri tampak kesal sering ditanya soal Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap. Dia menegaskan, KPK punya banyak pekerjaan, bukan hanya mengurus Harun Masiku.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 08 Jun 2022, 19:45 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2022, 19:45 WIB
FOTO: Ketua KPK dan Komisi III DPR Bahas RKA K/L Tahun 2023
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (8/6/2022). Rapat yang berlangsung tertutup tersebut membahas RKA K/L Tahun 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, pihaknya memiliki banyak nama buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menegaskan, buronan KPK bukan hanya mantan caleg PDIP Harun Masiku saja.

Firli mengklaim, KPK memiliki banyak tugas yang harus dikerjakan, bukan hanya memburu Harun Masiku yang menghilang sejak dua tahun lalu.

“Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya? Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak loh yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu,” kata Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Firli menyebut, saat ini Harun Masiku bersama lima buronan kasus korupsi lainnya masih terus diburu KPK.

“Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku, ada lima orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK menanggapi kritikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang membandingkan proses penangkapan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan Harun Masiku.

Lembaga antirasuah ini menyatakan bahwa tingkat kesulitan dalam mencari buronan kasus korupsi berbeda-beda.

"KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO. Di mana setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (1/6/2022).

 

KPK Minta Kerja Sama Masyarakat Tangkap Harun Masiku

Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan perkembangan penanganan kasus suap caleg PDIP Harun Masiku kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK, Jumat (17/1/2020). (Radityo Priyasmoro/Liputan6.com).

Ali menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap berusaha menemukan dan menyeret Harun Masiku. Bukan hanya Harun Masiku, namun buronan lainnya juga tetap akan diburu oleh tim penindakan KPK.

Ali mengatakan, hingga kini KPK memiliki empat orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Harun Masiku, ditetapkan buron pada 2020, Surya Darmadi yang ditetapkan buron pada 2019, Izil Azhar buronan tahun 2018, dan Kirana Kotama buron sejak 2017.

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 maupun yang terbaru 2020," kata Ali.

Ali meminta masyarakat turut terlibat dalam menemukan para buronan. Ali berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan para buron agar melapor kepada KPK.

"Oleh karena itu apabila masyarakat mengetahui keberadaan para DPO tersebut, silakan lapor kepada aparat terdekat maupun KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198," kata Ali.

MAKI Bandingkan Penangkapan Harun Masiku dan Nazaruddin

Sayembara Pencarian Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11
LSM MAKI menunjukkan iPhone 11 sebagai hadiah bagi yang memberikan informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Harun Masiku terkait dugaan suap penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dan Nurhadi kasus gratifikasi Rp 46 miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membandingkan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu para buronan.

Boyamin membandingkan cara KPK dahulu menyeret mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan pencarian mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Menurut Boyamin, dalam memburu Nazaruddin, saat itu KPK memiliki tekad kuat untuk menyeratnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun untuk Harun Masiku, menurut Boyamin, KPK tak memiliki tekad tersebut.

"Dulu misalnya dalam kasus Nazaruddin itu sampai bisa menangkap di Kolombia, itu karena awalnya karena kemauan, tekad kuat untuk menangkap," ujar Boyamin dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).  

Boyamin mengatakan, dalam memburu Nazaruddin, KPK aktif berkoordinasi dengan otoritas negara lain. Namun upaya itu dinilai Boyamin tidak dilakukan KPK dalam mencari Harun Masiku.

"Bagaimana dulu di Singapura dia (Nazaruddin) bersembunyi, tidak ekstradisi tapi kemudian (KPK) melakukan upaya lobi-lobi tingkat tinggi akhirnya Singapura tidak menginginkan Nazaruddin atau disuruh pergi dari Singapura, akhirnya di Kolombia ditangkap," kata Boyamin.

Boyamin berharap KPK era Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ini bisa mengembalikan tekad lembaga antirasuah dahulu dalam memburu para buron.

"Kalau soal kemampuan, saya yakin masih bisa, kemampuan itu kan dipacu dari kemauan, jadi kuncinya itu," kata Boyamin.

Novel Baswedan Sindir KPK Belum Bisa Tangkap Harun Masiku

Setahun Peristawa Penyiraman, Novel Baswedan Datangi KPK
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menggunjungi gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan selesai menjalani perawatan di rumah sakit Singapura yang kedua hingga kini kasus penyiraman air keras genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyindir bekas lembaganya yang belum juga berhasil menangkap Harun Masiku, buron kasus suap penetapan anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

Novel mengatakan, jika KPK yang kini dinahkodai Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tak mampu menangkap Harun Masiku, maka KPK boleh meminta bantuan kepadanya dan mantan pegawai KPK lainnya yang dipecat melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," ujar Novel dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Terkait dengan pernyataan Firli yang menyebut para buron tak bisa tidur nyenyak lantaran terus diburu KPK, menurut Novel yang seharusnya tidak bisa tidur nyenyak bukan para buron, melainkan Firli yang belum berhasil menyeret mereka.

"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," kata Novel.

Infografis Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya