KPK soal Harun Masiku-Nazaruddin: Pencarian Buron Miliki Tantangan Berbeda

Ali menyatakan, lembaga antirasuah tetap berusaha menemukan dan menyeret Harun Masiku. Bukan hanya Harun Masiku, namun buronan lainnya juga tetap akan diburu tim penindakan KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Jun 2022, 07:47 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2022, 07:47 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang membandingkan proses penangkapan mantab Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Disebutkan, bahwa tingkat kesulitan dalam mencari buronan berbeda-beda.

"KPK juga sebelumnya telah beberapa kali berhasil menangkap para DPO. Dimana setiap pencariannya tentu memiliki tantangan dan kompleksitas yang berbeda-beda," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (1/6/2022).

Ali menyatakan, lembaga antirasuah tetap berusaha menemukan dan menyeret Harun Masiku. Bukan hanya Harun Masiku, namun buronan lainnya juga tetap akan diburu tim penindakan KPK.

Ali mengatakan, hingga kini KPK memiliki empat orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Yakni Harun Masiku, ditetapkan buron pada 2020, Surya Darmadi yang ditetapkan buron pada 2019, Izil Azhar buronan tahun 2018, dan Kirana Kotama buron sejak 2017.

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak tahun 2017 maupun yang terbaru 2020," kata Ali.

Ali meminta masyarakat turut terlibat dalam menemukan para buronan. Ali berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan para buron agar melapor kepada KPK.

"Oleh karena itu apabila masyarakat mengetahui keberadaan para DPO tersebut, silakan lapor kepada aparat terdekat maupun KPK melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198," kata Ali.

Diberitakan, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membandingkan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu para buronan.

Boyamin membandingkan cara KPK dahulu menyeret mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan pencarian mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

KPK Punya Tekad Kuat Tangkap Nazaruddin

Menurut Boyamin, dalam memburu Nazaruddin, saat itu KPK memiliki tekad kuat untuk menyeratnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun untuk Harun Masiku, menurut Boyamin, KPK tak memiliki tekad tersebut.

"Dulu misalnya dalam kasus Nazaruddin itu sampai bisa menangkap di Kolombia, itu karena awalnya karena kemauan, tekad kuat untuk menangkap," ujar Boyamin dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Boyamin mengatakan, dalam memburu Nazaruddin, KPK aktif berkoordinasi dengan otoritas negara lain. Namun upaya itu dinilai Boyamin tidak dilakukan KPK dalam mencari Harun Masiku.

"Bagaimana dulu di Singapura dia (Nazaruddin) bersembunyi, tidak ekstradisi tapi kemudian (KPK) melakukan upaya lobi-lobi tingkat tinggi akhirnya Singapura tidak menginginkan Nazaruddin atau disuruh pergi dari Singapura, akhirnya di Kolombia ditangkap," kata Boyamin.

Boyamin berharap KPK era Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ini bisa mengembalikan tekad lembaga antirasuah dahulu dalam memburu para buron.

"Kalau soal kemampuan, saya yakin masih bisa, kemampuan itu kan dipacu dari kemauan, jadi kuncinya itu," kata Boyamin.

 

Sindiran Novel Baswedan

Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyindir bekas lembaganya yang belum juga berhasil menangkap Harun Masiku, buron kasus suap penetapan anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

Novel mengatakan, jika KPK yang kini dinahkodai Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tak mampu menangkap Harun, maka KPK boleh meminta bantuan kepadanya dan mantan pegawai KPK lainnya yang dipecat melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," ujar Novel dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Terkait dengan pernyataan Firli yang menyebut para buron tak bisa tidur nyenyak lantaran terus diburu KPK, menurut Novel yang seharusnya tidak bisa tidur nyenyak bukan para buron, melainkan Firli yang belum berhasil menyeret mereka.

"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," kata Novel.

 

Harun Masiku Tidak Bisa Tidur Nyenyak

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari.

"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata pensiunan komisaris jenderal polisi itu, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.

Masiku, bekas caleg dari PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Masiku sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah dengan nama dia tercantum di dalamnya.

Selain Masiku, kata dia, KPK juga memastikan memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap. "KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang," ujar dia.

Infografis Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya