MAKI Bandingkan Cara KPK Buru Nazaruddin dengan Harun Masiku

Upaya KPK dalam memburu Nazaruddin dan Harun Masiku terlihat berbeda. Mengapa bisa demikian?

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Mei 2022, 10:26 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2022, 10:26 WIB
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membandingkan cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu para buronan.

Boyamin membandingkan cara KPK dahulu menyeret mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dengan pencarian mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Menurut Boyamin, dalam memburu Nazaruddin, saat itu KPK memiliki tekad kuat untuk menyeratnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun untuk Harun Masiku, menurut Boyamin, KPK tak memiliki tekad tersebut.

"Dulu misalnya dalam kasus Nazaruddin itu sampai bisa menangkap di Kolombia, itu karena awalnya karena kemauan, tekad kuat untuk menangkap," ujar Boyamin dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Boyamin mengatakan, dalam memburu Nazaruddin, KPK aktif berkoordinasi dengan otoritas negara lain. Namun upaya itu dinilai Boyamin tidak dilakukan KPK dalam mencari Harun Masiku.

"Bagaimana dulu di Singapura dia (Nazaruddin) bersembunyi, tidak ekstradisi tapi kemudian (KPK) melakukan upaya lobi-lobi tingkat tinggi akhirnya Singapura tidak menginginkan Nazaruddin atau disuruh pergi dari Singapura, akhirnya di Kolombia ditangkap," kata Boyamin.

Boyamin berharap KPK era Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ini bisa mengembalikan tekad lembaga antirasuah dahulu dalam memburu para buron.

"Kalau soal kemampuan, saya yakin masih bisa, kemampuan itu kan dipacu dari kemauan, jadi kuncinya itu," kata Boyamin.

Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyindir bekas lembaganya yang belum juga berhasil menangkap Harun Masiku, buron kasus suap penetapan anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).

Novel mengatakan, jika KPK yang kini dinahkodai Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tak mampu menangkap Harun Masiku, maka KPK boleh meminta bantuan kepadanya dan mantan pegawai KPK lainnya yang dipecat melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama. Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap," ujar Novel dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

 

Firli Harusnya Tidak Bisa Tidur Nyenyak

Terkait dengan pernyataan Firli yang menyebut para buron tak bisa tidur nyenyak lantaran terus diburu KPK, menurut Novel yang seharusnya tidak bisa tidur nyenyak bukan para buron, melainkan Firli yang belum berhasil menyeret mereka.

"Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," kata Novel.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari.

"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata pensiunan komisaris jenderal polisi itu, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.

Masiku, bekas caleg dari PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Masiku sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Selain itu, Interpol juga telah menerbitkan daftar merah dengan nama dia tercantum di dalamnya.

Selain Masiku, kata dia, KPK juga memastikan memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap. "KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang," ujar dia.

 

Mengaku Belum Tahu Keberadaan Harun Masiku

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan, para DPO yang belum tertangkap menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya.

"Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian," kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4).

Ia mengharapkan dengan terus membaiknya situasi pandemi Covid-19 membuat pencarian para DPO tersebut lebih maksimal.

"Bersyukur situasi sekarang pandemi sudah mulai menurun, mudah-mudahan semakin hari semakin menurun dan pada saatnya akan hilang dan kami sebagai para penyidik ini mempunyai akses yang cukup untuk bergerak mencari baik di sini, di dalam negeri maupun di luar negeri," ucap dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengklaim pihaknya masih belum mengetahui keberadaan mantan calon Anggota Legislatif (Caleg) PDIP, Harun Masiku.

"Sampai sekarang juga kita belum dapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

Harun sendiri sudah dua tahun lebih menjadi buronan KPK. Harun merupakan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).

Meski demikian, Alex mengklaim pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku. "Bahkan terakhir kita sudah mengirimkan red notice ke Interpol," ungkapnya.

 

 

Infografis Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Melacak Jejak Buron KPK Harun Masiku. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya