Kronologi Ditemukannya Jenazah Eril Anak Ridwan Kamil di Sungai Aare Swiss

Kepolisian Bern, Swiss, berhasil menemukan jenazah anak dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hanyut di Sungai Aare.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Jun 2022, 20:53 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2022, 20:16 WIB
Menyusul Hilangnya Eril, Presiden Jokowi Telepon Ridwan Kamil Sampaikan Empati
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memantau pencarian anak sulungnya di Sungai Aare Kota Bern, Swiss. (Sumber Foto: Kemenlu RI)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Bern, Swiss, berhasil menemukan jenazah anak dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hanyut di Sungai Aare.

Jasadnya ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern pada Rabu 8 Juni 2022 pagi.

Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad menyampaikan, awalnya pihak KBRI dan keluarga Ridwan Kamil menerima informasi dari kepolisian Swiss pada Rabu, 8 Juni 2022 bahwa ada temuan jasad yang diduga Eril sekitar pukul 06.50 waktu Swiss atau 11.50 WIB.

"Sesuai prosedur yang berlaku, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan jasad yang ditemukan. Itu betul ananda Eril," tutur Muliaman dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/6/2022).

Kemudian pada Kamis siang ini waktu Swiss, lanjut dia, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi tes DNA, bahwa jasad yang ditemukan adalah Eril.

Hal itu pun turut disampaikan secara resmi oleh kepolisian Swiss lewat pemberitaan resmi.

"Selanjutnya sesuai prosedur hukum kepolisian Swiss, kepolisian menyiapkan berkas ke Pengadilan Bern untuk serah terima kepada keluarga," jelas dia.

Kemudian sekitar dua jam sebelum konferensi pers yang dilakukan pada 19.30 WIB, pihak Pengadilan Swiss telah memberikan kewenangan kepada keluarga Ridwan Kamil yang ada di Bern untuk menerima jasad Eril.

"KBRI Bern memastikan penghormatan hak-hak ananda Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai syariat Islam," kata Muliaman.

 

Ridwan Kamil Cuti

Sebelumnya, Sebelumnya, Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Jawa Barat mengungkapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah mengajukan cuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Cuti diajukan selama 11 hari untuk kembali ke Swiss terkait pencarian putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril.

Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, izin cuti Gubernur Jabar berlaku mulai 9 Juni hingga 19 Juni 2022.

"Terkait izin Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah berinisiatif kembali untuk menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting dan Alhamdulillah sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri mulai dari 9-19 Juni 2022," tutur Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (9/6/2022).

 

Kemendagri Sudah Terima Suratnya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri membenarkan pihaknya telah menerima surat cuti dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil.

Diketahui, Kang Emil mengambil cuti untuk kembali terbang ke Swiss terkait pencarian putranya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang dinyatakan hilang di Sungai Aare.

"Ya, kami sudah menerima (surat cuti Ridwan Kamil). Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benny, Kamis (9/6/2022).

Dia mengungkapkan, alasan Kang Emil itu mengajukan cuti terkait kondisi kedukaan keluarga.

"Alasan kedukaan anggota keluarga," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya