Puan: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Bukti Tak Ada Penundaan

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa peluncuran tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 menjadi bukti tidak ada penundaan pemilu.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2022, 08:04 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2022, 08:04 WIB
Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan sambutan saat peluncuran tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022) malam (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa peluncuran tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 menjadi bukti tidak ada penundaan pemilu.

"Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, tetapi jelas dari awal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa pemilu setiap 5 tahun sekali," kata Puan seperti dilansir Antara.

Menurut Puan, dimulainya tahapan Pemilu 2024 juga menjadi bukti tidak ada lagi ruang bagi wacana penundaan pemilu.

Sejak awal DPR, Pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat, kata Puan, sudah berkomitmen pelaksanaan pemilu pada tahun 2024. Namun, dia mengingatkan agar semua pihak tidak memandang pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.

"Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia," kata Puan.

Wujud Sila ke-4 Pancasila

Kedudukan strategis tersebut, menurut dia, karena pemilu merupakan perwujudan pengamalan sila ke-4 Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan.

Melalui pemilu, lanjut Puan, para pemimpin yang terpilih memperoleh legitimasi dari rakyat, merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan untuk mewujudkan perikehidupan yang berketuhanan, adil dan beradab, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Arena Pilih Pemimpin

Pada era demokrasi modern, kata dia, pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para pemimpin eksekutif, mulai dari bupati/wali kota, gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Dengan kedudukan strategisnya, hasil pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk 5 tahun ke depan," ujarnya.

Infografis Jadwal dan Usulan Tahapan Pemilu Serentak 2024
Infografis Jadwal dan Usulan Tahapan Pemilu Serentak 2024 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya