Dapat Predikat WTP 2021, Jokowi: Pencapaian Baik di Tahun yang Berat

Jokowi bersyukur, pemerintah pusat kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP Oleh Badan Pengelola Keuangan (BPK).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Jun 2022, 11:10 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2022, 11:10 WIB
Presiden Jokowi menerima apresiasi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dari BPK RI di Istana Kepresidenan Bogor
Presiden Jokowi menerima apresiasi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 dari BPK RI di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (3/6/2022). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur, pemerintah pusat kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP Oleh Badan Pengelola Keuangan (BPK) untuk Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangannya.

Menurut dia hal itu merupakan sebuah pencapain yang baik di tahun yang berat.

"Alhamdulillah tahun 2021 bahwa BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian, ini merupakan pencapaian yang baik di tahun yang sangat berat di 2021 dan hasil laporan ini akan menjadi landasan untuk pemerintah untuk terus melakukan perbaikan," kata Jokowi di Istana Bogor seperti dikutip lewat daring, Kamis (23/6/2022).

Jokowi menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK terkait semua kelemahan harus segera diperbaiki.

Menurut dia, terutama adalah sistem pengendalian interen dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang berdampak terhadap kepada kewajaran penyajian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2021.

Jokowi berharap, dengan perbaikan yang bisa segera dilakukan, kedepannya tata kelola keuangan negara bisa akan semakin baik lagi. Sebab predikat WTP bukanlah tujuan akhir bagi Jokowi.

"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir, tujuannya adalah bagaimana kita mampu menggunakan uang rakyat sebaik-baiknyanya, mengelola dan memanfaatkan secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya," kata dia.

 

Sampaikan Apresiasi

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan apresiasi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (3/6/2022).

Jokowi segera menindaklanjuti laporan BPK tersebut.

"Alhamdulillah kami pimpinan BPK baru saja bertemu dengan Bapak Presiden dalam kegiatan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021," kata Ketua BPK Isma Yatun usai bertemu Jokowi sebagaimana dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Sabtu (4/6/2022).

"Bapak Presiden sangat mengapresiasi atas hasil dari pemeriksaan terkait yang di dalam substansi IHPS tersebut," sambung Isma yang hadir bersama para anggota BPK lainnya.

Pada pertemuan tersebut, BPK juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan substansi yang ada di IHPS II tersebut. Mulai dari, penguatan ekonomi hingga penguatan sumber daya manusia.

 

Tak Hanya di Pusat

Menurut Isma, hal-hal yang terkait substansi tersebut tidak hanya ada di pusat. Namun, BPK juga melaporkan hasil pemeriksaan di sejumlah daerah di Tanah Air.

"Termasuk juga beberapa hal yang terkait dengan sumber daya alam dan kemandirian fiskal serta terkait dengan pangan," ungkapnya.

Isma Yatun menyebut Jokowi segera menindaklanjuti hasil dari rekomendasi pemeriksaan BPK tersebut. Dia pun berharap hasil rekomendasi BPK dapat memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kami berharap hasil rekomendasi BPK tersebut itu segera dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur Isma.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya