Anies: Transportasi Sumbang 47 Persen Emisi Gas Rumah Kaca

Pembatasan kendaraan menurut Anies juga menjadi instrumen kebijakan di sektor lalu lintas yang akan mendorong perpindahan moda menuju transportasi publik.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jul 2022, 18:16 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2022, 18:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan transportasi menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.

"Pembatasan kendaraan dapat memberikan kontribusi nyata untuk mendukung langkah mitigasi perubahan iklim," kata Anies dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna penyampaian tiga rancangan peraturan daerah di DPRD DKI, Selasa (5/7/2022) dilansir Antara.

Menurut dia, pembatasan kendaraan juga menjadi instrumen kebijakan di sektor lalu lintas yang akan mendorong perpindahan moda menuju transportasi publik.

Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuat Rancangan Peraturan Daerah soal Rencana Induk Transportasi dan Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.

Dua rancangan perda itu disodorkan kepada legislatif untuk dibahas dan disetujui menjadi peraturan daerah, bersama dengan rancangan perda lain yakni soal pengelolaan keuangan daerah.

Anies menjelaskan, dua rancangan perda soal transportasi itu diharapkan akan menjadi panduan dalam melanjutkan pembangunan sektor transportasi di DKI.

"Menciptakan transportasi yang inklusif dalam rangka pembangunan kota berketahanan iklim," katanya.

 

Ganjil Genap di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Gapura China Town Jakarta Kamis, (30/6/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Gapura China Town Jakarta Kamis, (30/6/2022). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di Ibu Kota sebagai salah satu upaya pembatasan kendaraan.

Adapun untuk jam operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Selain itu, Pemprov DKI juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang uji cobanya dilakukan 4-10 Juli 2022.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan acara peningkatan kapasitas dalam rangka implementasi pengendalian dampak bencana iklim kota-kota di Indonesia di Hotel Discovery Ancol Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir secara virtual melalui rekaman video. Dia mengatakan Jakarta tengah bersiap menyusun kegiatan untuk mengatasi ketegangan perubahan iklim, sehingga nantinya dapat menjadi kota yang layak huni.

"Kita berkomitmen menjadikan Jakarta kota layak huni dan berkelanjutan," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menjelaskan pentingnya kegiatan untuk mengendalikan dampak iklim. Dia berharap Jakarta dapat berkontribusi terhadap pengendalian dampak iklim secara nasional.

Wujudkan Jakarta Miliki Ketahanan Iklim

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka mewujudkan Jakarta menjadi kota yang memiliki ketahanan iklim dan net zero emision pada 2050.

Selain itu, Asep menyampaikan kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut terpilihnya Anies sebagai Vice Chair of the C40 steering committee serta untuk mendukung Jakarta sebagai kota kolaborasi.

Dalam acara ini juga diadakan dialog interaktif dengan berbagai pembahasan terkait pengendalian iklim. Antara lain seperti kebijakan pengendalian perubahan iklim nasional terkait rencana pembangunan rendah karbon, pengendalian dampak perubahan iklim di DKl Jakarta, kebijakan dan strategi pengendalian perubahan iklim pada aksi adaptasi kota.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya