Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut semua penyelenggara negara bisa melakukan korupsi jika ada kesempatan dan keserakahan. Apalagi penyelenggara negara tersebut tidak memiliki integritas yang tinggi.
Firli mengatakan demikian di hadapan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto dan peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII.
Baca Juga
"Saya berharap rekan-rekan PPRA jaga integritas, pelihara integritas, kembangkan integritas. Karena siapa pun bisa melakukan korupsi sepanjang ada keserakahan, ada kesempatan, dan kurangnya integritas," ujar Firli.
Advertisement
Firli menyampaikan hal itu secara daring pada Senin (18/7/2022) di hadapan 100 peserta diklat yang terdiri dari unsur TNI, Polri, ASN, dosen, serta jajaran lainnya dari kementerian/lembaga negara.
Firli mengajak peserta PPRA Lemhanas Tahun 2022 untuk membiasakan diri melakukan praktik antikorupsi.
"Dari sekian banyak kajian, penegakan hukum, dan regulasi, korupsi masih tetap ada. Karenanya, KPK mengajak seluruh peserta untuk mengubah perilaku budaya korupsi, dengan cara penanaman karakter, penanaman nilai, agar terbiasa melakukan praktik antikorupsi," kata Firli.
Pada kesempatan itu, Firli memaparkan berbagai upaya KPK dalam melakukan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Di antaranya melalui program Penyuluh Antikorupsi, Sistem Integritas Nasional, Sistem Integritas Partai Politik, serta Politik Cerdas Berintegritas bagi partai politik.
"Sasaran upaya pendidikan antikorupsi ini supaya orang tidak melakukan korupsi," ujar Firli.
4 Faktor Penyebab Seseorang Korupsi
Upaya pendidikan antikorupsi dilakukan, sambung Firli, karena salah satu sebab munculnya korupsi dari faktor internal. Firli mengutip Gone Theory oleh Jack Bologne yang mengungkapkan ada empat faktor penyebab seseorang melakukan korupsi, yaitu greed (keserakahan), opportunity (kesempatan), need (kebutuhan), dan exposure (pengungkapan).
"Yang pasti yang bisa kita lakukan adalah bagaimana kita mencegah korupsi dengan cara menanamkan budaya antikorupsi dari dalam. Sehingga orang mengatakan tidak untuk melakukan korupsi,” ujar Firli.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto juga menyampaikan sambutannya. Menurutnya semangat antikorupsi dibutuhkan untuk ditanamkan pada peserta PPRA.
"Terutama agar terus memiliki keinginan untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabel, dan tata pemerintahan yang baik selama menjabat di lingkungan kerjanya masing-masing," kata dia.
Advertisement