Usut Penyelewengan Dana dari Boeing, Polisi Kembali Periksa Ahyudin dan Ketua Pembina ACT

Bareskrim Polri melalui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2022, 15:51 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2022, 15:51 WIB
penyerahan bantuan pangan dari ACT Palu untuk para penggali makam
Petugas penggali makam jenazah pasien Covid-19 menerima bantuan pangan dari ACT Palu, Minggu (22/8/2021). (Foto: ACT Palu).

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri melalui Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. Sehingga, sudah sembilan kali ia menjalani pemeriksaan jika hadir pada hari ini.

"Jadwal pemeriksaan ACT, hari Kamis tanggal 21 Juli 2022. Imam Akbari (Ketua Pembina Yayasan ACT). Hariyana Hermain (Senior Vice Presiden Global Islamic) dan Ahyudin (pendiri, ketua pengurus & president yayasan ACT)," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut masih dengan materi sebelumnya yaitu terkait dugaan penyimpangan dana dari Boeing.

"Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing & donasi lainnya oleh yayasan ACT," jelasnya.

Sebagai informasi, dugaan penyelewengan dana oleh pengurus Yayasan ACT terjadi saat penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018.

Dugaan penyimpangan ini disebut dilakukan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Mereka diduga menggunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, status penanganan kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dengan begitu, cepat atau lambat bakal ada penetapan tersangka.

Peningkatan status kasus ini berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi beranggapan di kasus ini telah terjadi tindak pidana.

Panggilan Kedelapan

THUMBNAIL ACT
Presiden ACT

Sebelumnya, Sejumlah petinggi lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus dipanggil Bareskrim Polri. Mereka diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana santunan terhadap korban kecelakaan pesawat tahun 2018.

Menurut Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji, hari ini para petinggi ACT tersebut kembali dipanggil untuk memberi keterangan. Dia merinci, mereka yang dipanggil adalah mantan Presiden ACT Ahyudin. Diketahui, yang bersangkutan terhitung sudah delapan kali dimintai keterangan dalam statusnya yang masih sebagai saksi.

Selain Ahyudin, ada juga Senior Vice Presiden Global Islamic Hariyana Hermain yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini. Andri mengatakan, keduanya diperiksa dalam jadwal terpisah.

“Jadwal pemeriksaan ACT hari Rabu tanggal 20 Juli 2022, Ahyudin jam 11.00, Hariyana Hermain jam 13.00," kata Andri kepada awak media, Rabu 20 Juli 2022.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Pencabutan Izin Pengumpulan Uang dan Bantuan ACT. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pencabutan Izin Pengumpulan Uang dan Bantuan ACT. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya