Liputan6.com, Jakarta Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo masih meneliti hasil rekaman CCTV (Closed Circuit Television) yang telah dijadikan sebagai alat bukti dalam kasus Brigadir J atau Brigadir Yoshua. Timsus itu terus bekerja mengusut kasus adu tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang tewaskan Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan CCTV yang merekam perjalanan Brigadir J sejak dari Magelang, Jawa Tengah sampai ke rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu masih dianalisis. Hasil analisisnya akan disampaikan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Nanti dari Labfor yang sampaikan. Semua fakta-fakta yang ada terus dianalisa oleh Labfor," ujar Dedi saat dihubungi Merdeka, Minggu (24/7/2022).
Advertisement
Jenderal bintang dua itu memastikan proses pemeriksaan dilakukan melalui metode criminal saintifik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Dengan metode dan peralatan agar hasilnya sahih dan bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan dan yuridis," tegas Dedi.
Sebelumnya, Polri menegaskan, telah mengantongi bukti CCTV berkaitan dengan kasus penembakan Brigadir Yoshua di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Namun, CCTV itu bukan yang ada di rumah dinas Ferdy Sambo. Polisi menyatakan, CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, rusak.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, CCTV yang ditemukan penyidik berada di sekitar jalan perumahan Ferdy Sambo. Sementara di rumah tempat kejadian, memang rusak seperti yang dikatakan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Budhi Herdi.
"CCTV yang rusak sesuai yang dikatakan oleh Kapolres Jakarta Selatan itu CCTV yang di TKP. Tapi CCTV sepanjang jalur TKP sudah diketemukan oleh penyidik. Demikian juga saya sampaikan CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah diketemukan oleh penyidik," jelas Dedi di Jakarta, Sabtu 23 Juli 2022.
Jamin Pembuktian Secara llmiah
Dedi menegaskan, Polri berkomitmen mengungkap kasus tersebut di mana proses pembuktiannya harus dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation).
Menurut dia pembuktian secara ilmiah ini memiliki dua konsekuensi yang dihadapi oleh penyidik, yakni konsekuensi secara yuridis di mana bukti materil, formil harus terpenuhi sesuai Pasal 184 KUHAP.
Konsekuensi kedua pembuktiannya harus secara ilmiah dari sisi keilmuan, peralatan yang digunakan, sehingga hasilnya dapat dibuktikan secara ilmiah.
“Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua, akan dibuat secara terang benderang,” kata Dedi.
Polri melaksanakan prarekonstruksi kasus Brigadir J di TKP rumah Kadiv Propam (non-aktif) Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kegiatan ini diikuti penyidik gabungan dari penyidik Polda Metro Jaya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Inafis, Kedokteran Forensik dan Labfor.
Prarekonstruksi di TKP untuk mencocokkan keterangan dari saksi-saksi serta temuan-temuan yang diperoleh oleh Labfor, Inafis dan Kedokteran Forensik, serta prarekonstruksi awal yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7) malam. Prarekonstruksi ini diperagakan oleh penyidik sebagai peran pengganti.
Advertisement
Bisa Ungkap Kematian Brigadir J?
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kembali menyinggung barbuki CCTV yang dinilai akan mengungkap tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Dedi, CCTV saat ini sedang dipelajari oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Sekarang masih proses di Puslabfor untuk mencocok kalibrasi waktunya karena waktu CCTV dengan real time harus sama," kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Dedi menyampaikan, CCTV yang disita penyidik di sepanjang jalur sekitar Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan. Pun demikian dengan CCTV sepanjang jalan yang dilintasi oleh Keluarga Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J dari Magelang sampai ke Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ini sudah diketemukan oleh penyidik," ujar dia.
Sementara itu, CCTV yang berada di dalam Rumah Dinas Ferdy Sambo dalam keadaan rusak. Terkait hal ini, Dedi mengulang kembali pernyataan yang diutarakan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Saya perlu luruskan teman-teman media biar tidak lagi istilahnya berpresepsi lagi sehingga muncul spekulasi yang justru membuat permasalahan ini tidak klir. CCTV yang rusak sesuai yang disampaikan Kapolres Jaksel (nonaktif) CCTV di TKP," ujar dia.
Menurut Dedi, perihal CCTV perlu dijelaskan kembali. Alasanya, atar tak ada lagi informasi liar yang beredar. "Itu saya minta rekan-rekan tolong diluruskan jangan sampai abuse informasi," tandas dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka