Liputan6.com, Jakarta - Kopda Muslimin yang merupakan dalang peristiwa penembakan istrinya sendiri tewas di kediaman orang tuanya di daerah Kendal, Jawa Tengah. Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TK)P dan meneliti sejumlah temuan fakta di lapangan.
"Kita dari Inafis, kemudian dari POM, kita melakukan olah TKP untuk memastikan meninggalnya korban," tutur Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Menurut Lutfhi, sejumlah barang bukti pun diamankan penyidik. Termasuk barang pribadi milik Kopda Muslimin dan muntahan yang ada di lokasi kematian.
Advertisement
Baca Juga
"Ada muntah, kemudian alat komunikasi kita amankan," jelas dia.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membenarkan Kopda Muslimin yang merupakan dalang penembakan istrinya sendiri telah meninggal dunia.
"Betul (meninggal dunia)," tutur Dudung saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Dudung belum merinci penyebab kematian dari Kopda Muslimin. Berdasarkan informasi, anggota TNI itu tewas menenggak racun di kediaman orang tuanya daerah Kendal.
"Akan dilaksanakan autopsi dan visum et repertum untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Dudung.
Sebelumnya, Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Honi Havana atas pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Dalam kesempatan itu, Jenderal Dudung juga menyatakan bahwa otak percobaan pembunuhan yang merupakan suami korban, Kopda M bakal dihukum seberat-beratnya.
Dudung Akan Hukum Berat Kopda Muslimin
Dalam penyerahan penghargaan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Senin, Kasad mengapresiasi pengungkapan kasus yang begitu cepat itu.
Secara keseluruhan, terdapat 50 anggota Polrestabes Semarang dan 24 anggota Kodam IV/ Diponegoro yang merupakan anggota tim gabungan pengungkapan perkara percobaan pembunuhan itu.
"Penghargaan untuk kepolisian secara khusus yang bereaksi cepat dengan Tim TNI AD," katanya.
Pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk soliditas TNI/ Polri.
Adapun berkaitan dengan Kopda M, suami korban penembakan Rina Wulandari, yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan itu, Dudung telah memerintahkan untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
"Ini saya ajak Danpuspom AD kalau ada kemungkinan yang bersangkutan tidak ada di Jawa lagi," katanya.
Kasad menegaskan akan menghukum dengan hukuman yang seberat-beratnya anggota TNI yang melanggar aturan.
"Sudah saya perintahkan kejar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera tertangkap," katanya.
Advertisement
Penembakan Istri Kopda Muslimin
Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7).
Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.
Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari tersebut, polisi menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu.
Selain itu, satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.
Polisi menyebut uang Rp120 juta yang digunakan Kopda M (Muslimin) untuk mengupah pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi istrinya, Rina Wulandari, diduga berasal dari mertuanya yang seharusnya digunakan untuk biaya pengobatan.
"Jadi salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ini ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Rabu,dikutip Antara.
Pegawai yang bertugas merawat burung peliharaan Kopda Muslimin tersebut, kata dia, mengaku diperintahkan untuk mengambil uang Rp120 juta dari ibu mertua Kopda Muslimin dengan alasan untuk biaya rumah sakit.
Minta Uang Mertua untuk Bayar Eksekutor
Kopda Muslimin, lanjut dia, kemudian memerintahkan lagi untuk meminta tambahan Rp90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang.
"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," katanya.
Saat ini, lanjut dia, Tim Gabungan TNI dan Polri masih berusaha mengejar Kopda Muslimin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri anggota TNI di Semarang, pada 18 Juli 2022.
Keempat pelaku tersebut masing-masing S.alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan.
Advertisement