Liputan6.com, Jakarta Beredar kabar, rumah dinas (rumdin), Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ditembak orang tak dikenal (OTK). Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar tersebut.
Dia mengatakan, Polri telah mengecek terkait kebenaran informasi yang beredar tersebut. Dia memastikan kabar itu tidak benar alias hoaks.
Baca Juga
"Sudah saya cek infonya tidak benar," kata Dedi dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Advertisement
Isu OTK menyerang rumah dinas Kabareskrim Polri tersebar melalui pesan Broadcast WhatsApp.
Minta Bantuan Jaga Bareskrim
Sebelumnya, Kabareskrim meminta bantuan Brimob Polri untuk menjaga gedung Bareskrim. Sejumlah mobil taktis Brimob terparkir di halaman Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Sabtu 6 Agustus 2022 siang.
Berdasar pantauan, pada pukul 13.59 WIB, terlihat lima mobil taktis Brimob memasuki Bareskrim dengan belasan personel. Kedatangan personel Brimob itu ternyata atas permintaan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, Sabtu (6/8/2022).
Dengan pakaian lengkap seragam loreng dan senjata serta rompi ternyata mereka datang untuk mengamankan wilayah sekitar Gedung Bareskrim Polri yang berada di jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.
Andi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pengamanan dalam rangka apa, dia hanya menegaskan bahwa pengamanan itu dilakukan sebatas penjagaan umum personel.
"Iya (pengamanan umum)," singkatnya.
Diketahui, sempat juga terlihat 10 orang personel Brimob telah lebih dulu datang dengan tiga mobil taktis. Tak selang lama, para personel Brimob masuk ke Gedung Awaloedin Djamin dan menuju lift.
Mereka hanya terlihat melintas mengenakan rompi anti peluru, senapan laras panjang, dan pelindung kepala. Sementara, rombongan Brimob pertama masing-masing datang dengan membawa tas besar berwarna hitam.
Tarik Kasus Terkait Brigadir J
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7).
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7).
Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7).
Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.
Â
Advertisement