Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan, informasi pemeriksaan pihaknya terhadap istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pemeriksaan dijadwalakan pada siang hari nanti.
"Iya (rencana pemeriksaaan terhadap Putri Candrawathi), waktunya siang,” jelas Beka dalam keterangan diterima, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga
Namun demikian, Beka mengaku belum dapat memastikan soal tempat pemeriksaan. Menurut dia, hal itu bisa saja dilakukan di Kantor Komnas HAM atau pun di kediaman yang bersangkutan.
Advertisement
"(Tempat) kita belum tahu,” Beka menutup.
Diketahui, Putri akan diperiksa untuk menggali informasi tentang fakta dibalik kematian Brigadir Josua Hutabarat yang terjadi sebulan lalu di rumah dinas Ferdy Sambo.
Informasi diterima dari Putri akan melengkapi hasil investigasi Komnas HAM untuk menyusun rekomendasi.
Sebelumnya, Komnas HAM gagal memeriksa Ferdy Sambo. Jenderal polisi bintang dua itu sedianya diperiksa Komnas HAM kemarin.
Namun jadwalnya ternyata bentrok dengan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Nantinya, Komnas HAM akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan tersebut.
Polri dan Komnas HAM Tak Sedang Berlomba
Sebelumnya Komnas HAM RI melalui Ketua Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa pihaknya tidak sedang berlomba dengan Polri dalam mengusut penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Itu bukti bahwa antara Komnas HAM dan Mabes Polri itu tidak ada perlombaan atau saling menyalip satu sama lainnya," kata Taufan dalam keterangan videonya, dikutip Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, salah satu bukti jika kedua institusi itu tidak sedang bersaing adalah bentuk berkoordinasi yang berjalan sangat baik, baik itu Timsus maupun penyidiknya, dengan Komnas HAM.
Selain itu, kata Taufan, di dalam berbagai kesempatan bahkan Jenderal bintang satu, bintang dua, bahkan bintang tiga dari Mabes Polri datang ke Komnas HAM untuk mendampingi pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
"Di dalam berbagai kesempatan bahkan ada Jenderal bintang satu, bintang dua, bahkan bintang tiga dari Mabes Polri yang datang ke Komnas HAM yang ikut mendampingi pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh Komnas HAM," tuturnya.
Pernyataan itu Taufan sampaikan lantaran menurutnya ada berbagai komentar di luar yang mengesankan bahwa penyelidikan Komnas HAM dan Polri sedang berlomba atau tumpang tindih.
Dia juga membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut Komnas HAM sebagai juru bicara kepolisian. Padahal, langkah maupun pernyataan Komnas HAM pada tahap awal yang justru bertolak belakang dengan rilis yang dikeluarkan kepolisian.
"Oleh Mabes Polri di bawah Timsus dikatakan memang ada berbagai langkah-langkah pengaburan, langkah-langkah yang terkait dengan obstruction of justice," sebutnya.
Advertisement