Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Pecat Polisi yang Jadi Beking Perjudian

Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri mencopot polisi yang terbukti terlibat menjadi beking perjudian usai muncul dokumen soal konsorsium judi yang diduga dikepalai Ferdy Sambo.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Agu 2022, 12:28 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2022, 12:28 WIB
Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri mencopot polisi yang terbukti terlibat menjadi beking perjudian usai muncul dokumen soal konsorsium judi yang diduga dikepalai mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Santoso menyebut polisi yang membekingi perjudian dan kasus pidana lain telah melanggar sumpah dan sudah sepantasnya dipecat.

"Sudah selayaknya bagi kapolda/kapolres & oknum Polri yang membekingi judi harus dicopot dari jabatannya bahkan jika perlu diberhentikan sebagai anggota Polri karena telah melanggar sumpah dan tugasnya dalam memberantas tindak pidana," ujar Santoso kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Santoso meminta kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo agar menjadi momentum Kapolri membersihkan internal Polri.

"Peristiwa Ferdy Sambo agar dijadikan momentum oleh Kapolri untuk membersihkan oknum Polri yang membeking bandar judi, bandar narkoba, kegiatan ilegal mining dan lain-lain kejahatan yang terorganisir. Agar citra Polri dapat kembali baik di mata publik," kata dia.

Tak hanya judi, Santoso meminta Kapolri menindak tegas polisi yang menjadi beking atau terlibat dalam peredaran narkoba.

"Sudah saatnya pula Kapolri menyatakan perang terhadap bandar narkoba yang sudah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat agar persepsi publik kian percaya bahwa Polri melalui oknum-oknumnya tidak ada yang membeking bandar narkoba," pungkas Santoso.

Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba hingga perjudian yang sangat merugikan masyarakat.

"Dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Listyo, Kamis (18/8/2022).

Dokumen Kaisar Ferdy Sambo

Sebuah dokumen terkait pusaran kasus judi online yang diduga dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebar ke publik. Pada dokumen itu, Sambo ditulis sebagai Kaisar Ferdy Sambo.

Bahkan, Menkopolhukam Mahfud Md di beberapa kesempatan juga sempat menyinggung perihal itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta publik sementara fokus ke kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo, bukan ke masalah judi online tersebut.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian Pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," tutur Dedi di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Dedi menyatakan, timsus akan memaksimalkan pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sampai dengan ke persidangan nanti.

"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan. Ya oke itu dulu, besok kita akan sampaikan secara komprehensif," kata Dedi.

Buatan Internal Polri?

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turut menyoroti beredarnya skema keterlibatan sejumlah petinggi Polri dan pengusaha dalam judi online dengan Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya. Di dalamnya tercatat sejumlah nama jenderal Polri yang diduga turut terlibat perkara tersebut.

"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya," tutur Sugeng kepada Liputan6.com, Kamis (18/8/2022).

Sugeng pun meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk serius mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam skema judi online tersebut.

"Menurut saya ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri. Dalam hal ini IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dicermati dan dikritisi, karena bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran," jelas dia.

Namun begitu, lanjut Sugeng, pemeriksaan terhadap para jenderal dan anggota Polri yang tercantum dalam dokumen tersebut tetap mesti menerapkan asas praduga tak bersalah.

"IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya," Sugeng menandaskan.

Janji Bakal Tindak Tegas

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri bakal menindak tegas segala bentuk perjudian, premanisme hingga narkoba. Namun, soal informasi yang beredar itu ia mengaku belum mengetahuinya.

"Pekat (judi, premanisme, narkoba) dan lain-lain sikat terus tanpa pandang bulu, itu komitmen Polri dari dulu," kata Dedi saat dihubungi, Jumat (19/8).

Selain itu, terkait dengan penyebar dan pembuat informasi tersebut bakal didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Nanti biar didalami sama Dit Siber," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk berantas habis judi online mulai dari bandar hingga yang membekingi.

Hal tersebut disampaikan melalui postingan akun Instagram @divisihumaspolri, Kamis (18/8). Dia memerintahkan bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga 'bekingannya'.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri. Usai memintai konfirmasi Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Judi Online
Infografis judi online (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya