Fraksi PAN DKI Usul Bachtiar, Heru Budi, dan Marullah Matali Jadi Pj Gubernur Jakarta

Tiap fraksi DPRD DKI diminta mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir Oktober 2022 ini.

oleh Winda Nelfira diperbarui 13 Sep 2022, 12:02 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2022, 12:01 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta gelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan anggota baru pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada hari ini, Selasa (2/8/2022)(Liputan6.com/Winda Nelfira)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta gelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan anggota baru pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada hari ini, Selasa (2/8/2022)(Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta bakal setor nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang digelar siang ini, Selasa (13/9/2022).

Total ada sembilan fraksi yang masing-masing akan memberikan usulan tiga nama calon Pj Gubernur Jakarta dalam Rapimgab tersebut.

Diketahui Rapimgab membahas usulan calon Pj Gubernur dari masing-masing Fraksi dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB usai rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI yang berlangsung sejak jam 10.00 WIB pagi ini.

Beredar dokumen yang memperlihatkan calon nama Pj Gubernur DKI Jakarta dari Fraksi PAN yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto dan Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Oman R Rakinda.

Berdasarkan dokumen yang diterima Liputan6.com, bernomor 037/12.09/F.PAN/IX/2022, tercantum Fraksi PAN telah menyiapkan tiga nama pegawai negeri sipil (PNS) eselon satu atau pegawai yang memiliki jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur Jakarta.

Dokumen tertanggal 12 September 2022 tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI itu ialah tiindak lanjut dari Surat Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 949/KG.03.06, tanggal 12 September 2022, perihal Penunjukan Nama Pejabat Gubernur.

"Sehubungan hal tersebut di atas Fraksi PAN DPRD Provinsi DKI Jakarta mengusulkan nama-nama Calon Pejabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut," demikian bunyi keterangan dokumen tersebut dikutip Liputan6.com, Selasa (13/9/2022).

Adapun tiga nama calon Pj Gubernur usulan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ialah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bachtiar, Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.

Tiap Fraksi DPRD DKI Usulkan 3 Nama

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan penjelasan soal nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan penjelasan soal nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta. (Liputan6.com/Benedikta Ave Martevalenia)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memimpin rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada hari ini Senin (12/9/2022) terkait mekanisme dan teknis usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Prasetyo menjelaskan, pihaknya diminta mengusulkan tiga nama untuk Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ Tanggal 31 Agustus 2022 Hal Usulan Nama Calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta.

Adapun penentuan tiga nama Pj Gubernur tersebut bakal ditentukan melalui mekanisme suara terbanyak yang diusulkan dari masing masing fraksi di DPRD DKI Jakarta.

"Total ada sembilan fraksi yang akan mengusulkan tiga nama Pj Gubernur di rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) kedua besok, 13 September 2022," ujar Prasetyo Edi, Senin (12/9/2022).

Pada Rapimgab tersebut, ada tiga nama yang akan disodorkan tiap fraksinya. Sehingga, total akan ada 27 nama calon Pj Gubernur. Dari 27 nama tersebut akan dilihat siapa yang menempati tiga urutan teratas.

"Voting kan tergantung fraksi masing-masing, kita enggak mengintervensi semua fraksi. Silahkan fraksi menentukan nama-nama yang layak untuk memimpin Jakarta dan kita bisa lihat," kata dia.

Dia menjelaskan, sembilan fraksi dan lima pimpinan juga harus mempertimbangkan kriteria siapa yang layak menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut juga ditegaskan oleh Prasetyo terkait kriteria masing-masing orang.

"Harus mengerti masalah Jakarta, komunikasi yang baik, karena masih banyak sekali PR-PR di Jakarta yang belum terlaksana," terang Prasetyo.

Menurut Prasetyo, hal tersebut lantaran janji Gubernur saat Pilkada berbeda dengan fakta di lapangan, salah satunya masalah banjir. Sehingga nantinya Gubernur yang baru bisa menemukan solusi terkait banjir yang terjadi.

"Nah itu konsentrasi kita. Jadi siapapun pejabatnya, kita harus tertekan di masalah banjir dan macet itu. Setelah misalkan banjir dan macet ini terukur semua, dari hulu dan hilirnya, itu kan pasti Jakarta masih ada banjir. Nah ini juga harus dipikirkan juga bagaimana solusinya. Itu saja," papar Prasetyo.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya