Menanti Sosok Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir pada 16 Oktober 2022 nanti. Namun, riuh ramai soal calon penggantinya sudah mulai banyak dibicarakan. Lantas, siapakah sosok yang layak menggantikan Anies?

oleh Winda Nelfira diperbarui 13 Sep 2022, 00:00 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2022, 00:00 WIB
Ekspresi Anies Baswedan Usai 11 Jam Diperiksa KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Pemeriksaan terhadap Anies terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta diketahui berjalan sekitar 11 jam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan segera berakhir pada 16 Oktober 2022 nanti. Riuh ramai soal calon penggantinya-pun sudah mulai banyak dibicarakan.

Terhitung, hingga saat ini terdapat tiga calon yang digadang-gadang akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Dalam prosesnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mempersiapkan sejumlah tahapan penentuan calon Pj Gubernur. Salah satunya dengan memberikan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyiapkan usulan tiga nama. Sementara Kemendagri juga akan mengajukan tiga nama untuk dipilih oleh Presiden Jokowi.

"Untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama DPRD, tiga nama Kemendagri," ujar Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022.

Tiga nama usulan DPRD DKI dan tiga nama usulan Kemendagri akan diserahkan kepada Presiden Jokowi. Nantinya, Jokowi akan menggelar rapat untuk menentukan siapa penjabat gubernur yang dipilih dari usulan tersebut.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apapun keputusannya," ujar Tito.

Meski undang-undang presiden dan mendagri punya kewenangan penuh untuk menunjuk siapa penjabat kepala daerah, tetapi hasil diskusi dengan ombudsman, masyarakat sipil, dan ahli tata negara diambil jalan tengah yang lebih demokratis dan transparan.

Hasilnya dibuat mekanisme memilih nama penjabat kepala daerah dengan mengambil dari usulan DPRD, Kemendagri, dan gubernur.

Untuk Pj Gubernur, Mendagri berhak mengusulkan tiga nama dan DPRD provinsi mengusulkan tiga nama. Sementara Pj Bupati/Wali Kota diusulkan tiga nama dari DPRD, tiga nama dari gubernur provinsi setempat, dan tiga nama dari Kemendagri.

"Mekanisme ini sudah mencukupi untuk mekanisme demokrasi dari DPRD banyak yang pilihan dari DPRD, kemudian dari segi transparansi ini lebih transparan tidak otoriter ditentukan presiden atau mendagri sendiri. Meskipun UU memberikan kewenangan itu," jelas Tito.

DPRD DKI Gelar Rapat Bamus

20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
(Istimewa)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) membahas penetapan jadwal Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ Tanggal 31 Agustus 2022 Hal Usulan Nama Calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta hari ini, Senin (12/9/2022).

Berdasarkan undangan yang diterima Liputan6.com, rapat Bamus penetapan jadwal Rapimgab direncanakan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Ruang Serbaguna lantai III Gedung lama DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Undangan ditujukan kepada pimpinan dan anggota Bamus DPRD DKI Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani membenarkan rapat Bamus membahas penetapan jadwal Rapimgab yang akan digelar pagi ini. Sedangkan, Rapimgab sendiri baru akan dilaksanakan usai jadwal telah ditentukan dan disepakati pada rapat Bamus ini.

"Iya, betul pagi ini rapat Bamus dulu untuk jadwal Rapimgab," kata Rani kepada Liputan6.com, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut, Rani menjelaskan nama-nama calon usulan Pejabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan belum akan dimunculkan pada rapat Bamus penetapan jadwal Rapimgab kali ini. Dia menegaskan, nama-nama calon usulan dari fraksi-fraksi nantinya akan dibahas dalam Rapimgab.

"Untuk nama-nama akan dibahas di rapim, jadi rapat Bamus hanya menetapkan jadwal Rapimgab," jelas Rani.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani membenarkan rapat Bamus membahas penetapan jadwal Rapimgab yang akan digelar pagi ini. Sedangkan Rapimgab sendiri baru akan dilaksanakan usai jadwal telah ditentukan dan disepakati pada rapat Bamus ini.

"Iya, betul pagi ini rapat Bamus dulu untuk jadwal Rapimgab," kata Rani kepada Liputan6.com, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut, Rani menjelaskan nama-nama calon usulan Pejabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan belum akan dimunculkan pada rapat Bamus penetapan jadwal Rapimgab kali ini. Dia menegaskan, nama-nama calon usulan dari fraksi-fraksi nantinya akan dibahas dalam Rapimgab.

"Untuk nama-nama akan dibahas di rapim, jadi rapat Bamus hanya menetapkan jadwal Rapimgab," jelas Rani.

Rapimgab Dilakukan 2 Hari

Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menari bersama saat perayaan Jakarta Hajatan ke-495 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022). (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menari bersama saat perayaan Jakarta Hajatan ke-495 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

DPRD DKI Jakarta menyepakati Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk menentukan sosok Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan yang digelar hari ini, Senin (12/9/2022), hanya akan membahas mekanisme dari masing-masing fraksi.

Keputusan ini disepakati usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihelat DPRD DKI sejak pukul 10.00 WIB hari ini.

"Hari ini rapat bamus selesai, nanti di lantai 10 kita Rapimgab. Cocok? Cukup ya?" kata Ketua Bamus Prasetio Edi Marsudi di Ruang Serbaguna lantai III Gedung lama DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Rapimgab bakal dilangsungkan di Ruang Rapat Ketua DPRD Lantai X Gedung Baru DPRD DKI Jakarta pada pukul 13.00 WIB.

Prasetio menyatakan Rapimgab akan dilakukan dua kali. Dimulai hari ini, dengan membahas mekanisme usulan dari masing-masing fraksi.

Berikutnya, pada Selasa 13 September 2022 masing-masing fraksi bakal mengusung usulan calon nama Pj Gubernur pada Rapimgab kedua sesuai dengan mekanisme yang dibahas hari ini.

"Jadi hari ini kita mengadakan Bamus untuk menentukan jam 13.00 WIB bagaimana mekanisme daripada pengaturan tiga nama yang di buat oleh Kemendagri surat edaran itu. Mekanisme dan besok tanggal 13, setelah paripurna gubernur, itu kita rapat lagi," jelas dia.

Politikus PDIP mengatakan, telah meminta setiap fraksi menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan di Rapimgab esok hari. Selain fraksi, pimpinan dari masing-masing komisi juga bakal menyiapkan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan itu.

"Saya minta kepada fraksi-fraksi yang ada menyiapkan tiga nama. Dari sembilan fraksi itu, menyiapkan tiga nama. Jadi 27 orang, pimpinan juga lima orang itu juga menentukan juga. Kalau itu diperlukan dalam Rapimgab nanti," ujar Prasetio.

Jokowi Sudah Punya Nama Pengganti Anies?

Presiden Jokowi. (Foto: Dok. Instagram terverifikasi @jokowi)
Presiden Jokowi. (Foto: Dok. Instagram terverifikasi @jokowi)

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meyakini bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memegang nama penjabat atau Pj gubernur yang mengisi kekosongan setelah Anies Baswedan berakhir masa jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

Menurut dia, ini tinggal menunggu waktu saja diumumkan.

"Kalau ada pertanyaan kenapa sekarang belum ada, saya kira sudah ada ini kan tinggal menunggu waktu sebenarnya," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Junimart menjelaskan, tim penilai akhir (TPA) akan memutuskan siapa nama yang masuk ke kantong Jokowi. Nama-nama itu diusulkan oleh kementerian, serta DPRD DKI Jakarta.

"Nama akan diserahkan oleh kementerian kepada presiden dan atau presiden dan kabinetnya sudah mempunyai calon nanti itu akan diputuskan dalam TPA kita tunggu saja," ujar politikus PDIP ini.

Tim penilai akhir ini dipimpin oleh Presiden Jokowi. Saat ini sudah ada tiga nama yang mencuat diantaranya Kasetpres Heru Budi Hartono, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro, dan Sekda DKI Jakarta Marullah.

"Kita tunggu saja toh belum berakhir," kata Junimart.

3 Nama Potensial

20160407- Kepala BPKAD DKI Jakarta Diperiksa KPK-Jakarta- Heru Budi Hartono- Helmi Afandi
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi melambaikan tangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Kamis (7/4). Heru diperiksa sebagai saksi kasus suap reklamasi laut DKI Jakarta dengan tersangka Ariesman Widjaja. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Saat ini, terdapat 3 sosok potensial yang paling santer dikabarkan bakal menduduki posisi Pj Gubernur Jakarta selama dua tahun ke depan atau hingga gubernur definitif terpilih melalui Pilkada Serentak 2024.

Sosok pertama yang digadang-gadang bakal menggantikan Anies Baswedan adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Kedua, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro. Dan terakhir Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

Berikut rangkuman profil singkat tiga nama yang digadang bakal menjadi Pj Gubernur Jakarta menggantikan Anies Baswedan:

1. Heru Budi Hartono

Heru Budi Hartono adalah Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres, diangkat pada 29 Juli 2017, menggantikan posisi Dharmansjah Djumala yang kini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia di Wina Austria. Pria kelahiran Medan, 13 Desember 1965, ini telah memiliki pengalaman di lingkup birokrasi selama hampir seperempat abad.

Heru Budi Hartono menempuh pendidikan dasar di Jakarta, dan sempat 3 tahun menjalani masa Sekolah Dasar di Pakistan. Di pendidikan menengah pertama, ia bersekolah di SMP PSKD I JakPus, dan lanjut menempuh pendidikan menengah akhir di Den Haag, Belanda.

Heru mengenyam bangku kuliah S1 dan magister di Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta.

Ia mengawali karir sebagai Staf Khusus Walikota Jakarta Utara pada tahun 1993 silam. Selang dua tahun, yakni di 1995, Heru menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara. Di tahun 1999, heru ditunjuk menjadi Kepala Sub-Bagian Pengendalian pelaporan Kota Jakarta Utara. Lanjut di tahun 2002, di mana ia dipindahkan menjadi Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara.

Di tahun 2008, ia masih berkantor di Jakarta Utara, sebagai Kepala Bagian Umum dan lanjut menjadi Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan. Di tahun 2013, Ia menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi DKI Jakarta.

Akhirnya pada tahun 2014, ia ditunjuk Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Joko Widodo, untuk menjadi Walikota Jakarta Utara. Heru menjabat kursi tersebut selama setahun dan akhirnya kembali menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, juga di DKI Jakarta.

Heru sempat digandeng oleh Basuki Tjahaja Purnama untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017, melalui jalur independen. Namun ketika akhirnya lewat jalur dukungan partai politik, Ahok menggandeng Djarot Syaiful Hidayat yang merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta aktif saat itu.

2. Juri Ardiantoro

Ardiantoro merupakan alumnus IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Jakarta ini sejak mahasiswa telah aktif di organisasi kampus. Juri Ardiantoro pernah menjabat Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sejarah periode 1994-1995. Kemudian sebagai anggota dewan redaksi majalah kampus DIDAKTIKA periode 1995-1997.

Selain aktif di organisasi intrakampus, dia juga terlibat organisasi ekstrakampus. Dia aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Periode 1995-1996, dia menjadi Ketua Komisariat PMII IKIP Jakarta dan kemudian menjabat Sekretaris Umum PMII Jakarta Timur (1996-1997). Selanjutnya, dia terpilih sebagai Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Provinsi DKI Jakarta (2011-2016).

Juri, mulai mengajar sejak 1997-2000 di SMU IKIP Jakarta (Lab School) untuk pelajaran Sosiologi. Kemudian menjadi dosen di FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Universitas Bung Karno, mata kuliah Pembangunan Partisipasi Masyarakat, Komunikasi Politik, Teori Perubahan Sosial, dan Sistem Sosial Budaya Indonesia pada 2001–2003. Terakhir, sebagai dosen Sosiologi Pariwisata di Universitas Negeri Jakarta sejak 2005 hingga saat ini.

Dari pengalaman mengajar dan aktivitasnya yang banyak bersentuhan dengan dunia sosial kemasyarakatan, tidak mengherankan bila studi S2nya mengambil jurusan Sosiologi di Universitas Indonesia pada 2000-2003 dan Program Ph.D (doktor) Sosiologi pada Departement of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Malaysia, sejak 2006 hingga saat ini.

3. Marullah Matali

Marullah Matali lahir di Jakarta pada tanggal 27 November 1965. Dia menyelesaikan pendidikannya sejak SD sampai tingkat SMA/MA di Jakarta.

Dia melanjutkan pendidikan S1 jurusan Agama Islam di University of Basra Saudi Arabia. Lalu meneruskan pendidikan S2 Hukum Islam di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sebelum menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, dia mengawali karirnya sebagai staf Biro Bina Mental Spiritual DKI Jakarta. Setelah itu naik menjadi Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta.

Marullah sempat dimutasi menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta. Namun, kemudian menjabat sebagai Kepala Sekretariat Dinas Sosial DKI Jakarta.

Selanjutnya diangkat sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental DKI Jakarta, lalu Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata.

Dia pernah juga menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.

Marullah juga sempat mendapatkan dua penghargaan sebagai PNS, yakni, penghargaan masa kerja 15 tahun dari Gubernur DKI Jakarta (2011) dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya KL.1 dari Presiden RI (2012).

Pada tahun 2021 dirinya dilantik menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) menggantikan almarhum Saefullah yang meninggal dunia karena sakit pada September tahun 2020 lalu.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya