Gertakan KPK di Tengah Euforia Pencapresan Anies Baswedan

NasDem Deklarasikan Anies sebagai satu-satunya nama yang akan diusung menjadi Capres. Di satu sisi, KPK Disebut tengah mengincar Anies di kasus Formula E.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Okt 2022, 08:10 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2022, 08:10 WIB
Senyum Anies Baswedan Saat Resmi Diusung Partai Nasdem Jadi Capres di Pilpres 2024
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpelukan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam pengumuman deklarasi Capres 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Nasdem resmi mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi calon presiden 2024. Deklarasi itu disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022) siang.

"Akhirnya Nasdem memilih seorang sosok Anies Rasyid Baswedan," ujar Paloh yang diikuti riuh tepuk tangan.

Paloh mengungkapkan, ada alasan tersendiri Nasdem mendukung Anies Baswedan untuk maju sebagai Capres 2024. Paloh menegaskan, Nasdem memiliki keyakinan pikiran dalam perspektif secara makro dan mikro atas pilihannya ini.

"Kami mempunyai keyakinan pikiran dalam persepektif secara makro dan mikro sejalan dengan apa yang kami yakini. Kami ingin menitipkan perjalanan ini ke depan insyaAllah jika Anies ini terpilih menjadi presiden. Pimpinlah bangsa ini menjadi bangsa bermartabat, bangsa yang mampu membentuk karakter bangsa ini," ujar dia.

"Mengapa Anies Baswedan? Jawabannya, Why Not The Best," imbuh Paloh.

Anies yang hadir langsung di acara tersebut, menyambut baik pendeklarasian ini. Anies menerima pinangan Nasdem tersebut untuk diusung sebagai capres pada 2024 nanti.

"Dengan memohon ridha Allah SWT, memohon petunjuk, Bismillahirrahmanirahim, kami siap dan bersiap menjawab tantangan itu," ucap Anies Baswedan.

Anies mengakui banyak kekurangan di dalam dirinya. Meski demikian, Anies mengajak seluruh kader Nasdem membantu dirinya menutupi kekurangannya tersebut.

"Kami semua enggak ada kesempurnaan, kita saling mengisi dan menopang. Dan InsyaAllah jadi penopang keutusan di negeri ini. Bismillah, kami siap, kami terima untuk berjalan bersama,” ucap Anies.

Meski demikian, Anies meminta izin untuk menuntaskan pekerjaannya sebagai kepala daerah. Anies menyebut masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta akan habis pada 16 Oktober 2022.

"Tepat tanggal 16 Oktober kami tuntas, izinkan kami menuntaskan yang di Jakarta sampai dengan tuntasnya tanggung jawab yang diamanahkan oleh rakyat Jakarta. Izinkan nanti kami mengembalikan amanah dan mandat dari rakyat Jakarta datang tampak muka, pulang tampak punggung," kata dia.

Anies menyatakan, usai purna menjadi orang nomor satu di ibu kota, saat itu dirinya akan bersiap menyukseskan kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

"Sesudah itu, kita bersiap membangun kolaborasi yang solid, bersiap untuk melaksanakan apa yang diamanahkan oleh partai NasDem sebagai bagian dari tanggung jawab kita untuk negeri ini dan Isyaallah niat baik, keinginan luhur yang menjadi cita-cita kita akan bisa tercapai," jelas dia.

Pengumuman Anies sebagai capres oleh Nasdem ini dipercepat dari jadwal sebelumnya. Awalnya Nasdem berencana mengumumkan nama capres pada 10 November 2022.

Keputusan mempercepat pengumuman nama capres ini diduga berkaitan dengan isu panas di KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E yang menyeret nama Anies Baswedan.

Namun Paloh menampik hal tersebut.

"Terkait KPK? Mana kita tahu, setahu saya enggak ada kaitannya, artinya sungguh-sungguh melihat tidak ada kaitanya," kata Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, agenda capres Nasdem dan penyelidikan yang dilakukan KPK seluruhnya berjalan masing-masing. "Semua berjalan masing-masing," kata Paloh.

Paloh menuturkan, bahwa percepatan agenda deklarasi adalah karena hari baik. "Hari ini hari baik. Nasdem tidak banyak birokrasi ambil keputusan," kata Paloh.

Penanganan Kasus Jalan Terus

KPK sendiri memastikan pendeklarasian capres oleh Nasdem terhadap Anies tak akan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dalam setiap penanganan kasus, KPK tidak pernah masuk ke dalam dunia politik. Pendeklarasian seseorang sebagai calon presiden tak membuat pihaknya menutup pintu penyelidikan.

"Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum tentu juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran. Saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut," kata Alex di Gedung KPK, Senin (3/10/2022).

Alex menyatakan pihaknya tetap berusaha mengusut hingga benar-benar menemukan apakah peristiwa itu masuk kategori pidana, perdata, atau hanya pelanggaran administrasi.

"Sampai ditemukan suatu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. Nah ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi sebagai capres," kata Alex.

 

Tak Peduli Isu Kriminalisasi

KPK Tahan Empat Tersangka Suap Pemeriksa Laporan Keuangan PUTR Pemprov Sulsel
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai membacakan konstruksi perkara dan penahanan empat tersangka dugaan penerimaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemprov Sulawesi Selatan TA 2020 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Salah satu yang ditahan KPK adalah Andi Sonny selaku Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Alexander Marwata mengaku tak takut dengan anggapan buruk terhadap lembaga yang dia pimpin jika menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E.

"Apakah tidak takut kasus ini dipaksanakan? Kenapa harus takut?," kata Alex.

Alex menyebut pihaknya akan mengesampingkan anggapan masyarakat tersebut. Pasalnya, dia menegaskan bila setiap penanganan perkara di KPK berdasarkan alat bukti yang ada.

"Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpangurh oleh politisasi atau kriminalisasi, terkait rumor yang ada di luar itu tidak ada kaitannya sama sekali," kata Alex.

Alex mengaku, dalam suatu penanganan kasus, dirinya berpegang pada aturan dan hukum yang berlaku. Dalam mengusut suatu kasus, menurut Alex yang terpenting yakni adanya kecukupan alat bukti.

"Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan, dan kemudian ya bersandarkan pada alat bukti, itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," kata dia.

Namun, Alex menepis isu pihaknya sengaja ingin menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.

"Sekali lagi saya selalu sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali, KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka, ya," ujar Alex.

Meski demikian, Alex membenarkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Koordinasi dilakukan untuk mencari unsur kerugian keuangan negara dalam ajang balap Formula E.

"Betul kami sudah berkoordinasi dengan BPK, ya, kapan? kemarin ya, hari Jumat, Jumat yang lalu," ucap Alex.

Namun Alex tak bersedia menjabarkan lebih rinci soal pertemuannya dengan BPK. "Tentu substansi apa yang dibicarakan bukan untuk konsumsi media," kata dia.

Lebih lanjut, Alex memastikan BPK selaku auditor tidak menyimpulkan siapa pelaku dalam sebuah tindak pidana. Menurut Alex, auditor BPK hanya bertugas untuk mengungkap fakta adanya unsur kerugian keuangan negara.

"Tidak menyimpulkan, auditor itu tidak menyimpulkan siapa pelakunya, dia hanya mengungkap fakta. Nah, tentu yang bertugas untuk menentukan apakah suatu peristiwa, peristiwa pidana, peristiwa administratif atau peristiwa perdata, itu domainnya penyidik, penuntut umum," kata Alex.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan pimpinan KPK kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Ali pun menyayangkan adanya isu tersebut.

"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," ujar Ali dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).

Ali mengatakan, dalam gelaran ekspose kasus ini dilakukan secara terbuka oleh pimpinan KPK. Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut.

Ali menyebut, dalam ekspose, pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka. Semua peserta ekpose punya kesempatan sama menyampaikan analisis maupun pandangannya.

"Sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja. Namun setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," kata Ali.

 

Pastikan Sesuai Prosedur

Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Ali mengklaim, KPK yang kini dipimpin Firli Bahuri merupakan murni lembaga hukum yang menangani kasus berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Menurut Ali, lembaga antirasuah tidak bisa diseret-seret ke dalam dunia politik.

"KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali.

Meski demikian, Ali mengatakan KPK akan konsisten dan komitmen menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan undang-undang yang berlaku.

"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum," kata Ali.

Menurut Ali, meski ada isu tersebut, KPK tetap akan melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Pasalnya, penyelidikan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya unsur pidana dalam ajang itu.

"KPK memastikan masih terus melakukan proses penyelidikan perkara terkait pengadaan Formula E di DKI Jakarta. Proses ini sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada KPK," kata Ali.

 

Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya