DPR Desak Kejagung Berantas Mafia Impor Baja

Dugaan adanya mafia impor baja yang merusak bisnis baja tanah air sudah diendus oleh kalangan DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Okt 2022, 18:44 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2022, 18:27 WIB
Pemerintah Batasi Baja Impor Masuk RI Mulai 20 Januari 2019
Pekerja membangun konstruksi bangunan bertingkat di Jakarta, Jumat (18/1) (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan adanya mafia impor baja yang merusak bisnis baja tanah air diendus oleh kalangan DPR. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan ada semacam kartel impor baja yang beroperasi di Indonesia dan masih belum tersentuh hukum.

Untuk itu, Bambang mendukung langkah Kejagung memberantas kartel impor baja yang melibatkan sejumlah pejabat di Kemendag dan swasta.

Bambang mengatakan, pengusutan dugaan korupsi impor baja di Kejagung membuktikan adanya kartel, yang mencuat isunya dalam rapat Komisi VII beberapa waktu silam. "Kecurigaan kami soal kartel impor baja terbukti nyata dan bukan hanya sekedar isapan jempol," kata Bambang.

Politsi senior Partai Gerindra itu meyakini maraknya impor besi dan baja ke Indonesia adalah ulah kartel.

"Ada operasi kartel bermain di impor baja. Kita tahu bahwa saat ini kebutuhan besi dan baja untuk dalam negeri sangat besar, apalagi kalau kita hubungkan dengan rencana membangun Ibu Kota Negara," bebernya.

Bukan tidak mungkin, kata Bambang, DPR akan membentuk panja untuk mendalami persoalan melubernya impor besi dan baja ini.

"Industri baja dan besi tanah air merosot karena ulah kartel ini," tegasnya. Untuk itu, dia mendesak Kejagung untuk memberantas dan menangkap semua yang terlibat dalam kasus tersebut.

Unjuk Rasa

Sebelumnya, sejumlah massa yang menamakan diri Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung meminta Jaksa mendalami keterangan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono terkait dugaan kasus korupsi impor baja periode 2016-2021.

Seperti diketahui, dugaan adanya korupsi impor baja dan turunannya di Kemendag berawal dari surat keterangan yang ditandatangani Veri untuk enam perusahaan importir baja yang kuota impornya sudah habis. Namun, karena surat keterangan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu, keenam perusahaan itu bisa mengimpor baja. Efeknya negara diduga dirugikan hingga belasan triliun.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie mengatakan saat ini publik sedang menunggu keberanian Jaksa Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja.

"Keberanian dan ketegasan Kejaksaan Agung sedang ditunggu publik. Jangan sampai kasus ini menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai UU yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Mendag Zulkifli Hasan meminta untuk bertanya langsung ke pejabat yang bersangkutan karena belum paham atas kasus yang dimaksud. Apalagi kasus terjadi di era menteri sebelumnya. Namun, dalam beberapa kesempatan Mendag menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia impor baja.

Infografis Fakta-Fakta Menarik tentang Fashion
Infografis Fakta-Fakta Menarik tentang Fashion. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya