Liputan6.com, Jakarta Kebakaran hebat yang sempat melalap bagian kubah Masjid Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, pada Rabu, 19 Oktober lalu berhasil dipadamkan setelah 20 unit mobil damkar dari Sudin Pemadam Kebakaran setempat diturunkan.
Penyebab kebakaran kubah masjid diduga akibat kelalaian pekerja yang pada saat itu tengah melakukan renovasi masjid.Â
Advertisement
Baca Juga
Sebelum kebakaran hebat terjadi, menurut keterangan saksi ada percikan api yang keluar saat pengerjaan renovasi, lalu menyambar ke salah satu bahan yang mudah terbakar.
Sebuah mobil berpelat dinas Polri juga tak kalah menyita perhatian pembaca dalam sepekan terakhir.
Dalam postingan yang diunggah akun @txtdrberseragam diperlihatkan mobil Pajero hitam dengan nomor polisi 19 - VII tetap saja berusaha mencari celah di tengah kemacetan. Bahkan sang pengemudi tetap membunyikan strobo untuk membuat kendaraan lain memberi jalan.Â
Sementara itu, pembatasan kendaraan yang saat ini diterapkan lewat ganjil genap di wilayah DKI Jakarta terus diberlakukan sering perpanjangan PKKM hingga 7 November 2022 mendatang.
Seperti diketahui, terhitung mulai 6 Juni 2022, peraturan ganjil genap di Ibu Kota mulai diberlakukan. Ada 26 titik ruas jalan baru yang masuk dalam kawasan ganjil genap.Â
Jam operasi masih tetap sama, yakni berlaku di hari kerja setiap Senin hingga Jumat. Dimulai pada pagi hari pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
Berikut tiga berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:
1. Masjid Jakarta Islamic Center Kebakaran
Masjid Jakarta Islamic Center, di Kecamatan Koja, Jakarta Utara Kebakaran. Sebanyak Sebanyak 6 unit mobil dikerahkan ke lokasi.
Petugas Piket Pos Damkar Jakarta Utara saat dikonfirmasi mengatakan bahwa bagian yang kebakaran merupakan kubah masjid.Â
 "Iya, kubahnya yang kebakaran. Unit sudah berangkat semua," kata Petugas Piket Pos Damkar Jakarta Utara tersebut, Rabu (19/10/2022). Â
Dia mengatakan pihaknya menerima laporan awal kebakaran itu pukul 15.22 WIB. Sementara ada 6 unit mobil damkar yang dikerahkan ke lokasi. "Ada 6 unit. Terima laporan jam 15.22 WIB," ujarnya.
Petugas masih melakukan proses pemadaman di lokasi. Belum diketahui penyebab kebakaran.
"Masih proses pemadaman. Belum tahu penyebabnya," ujarnya.
Â
Advertisement
2. Mobil Berpelat Dinas Polri 19-VII Jadi Sorotan Netizen, Apa Sebabnya?
Sebuah mobil berpelat dinas Polri menjadi sorotan warganet gegara tidak sabar dalam berkendara. Momen pengemudi Pajero hitam itu diabadikan oleh pengguna jalan lain. Rekaman video viral di media sosial.
Seperti dilihat dalam akun twitter @txtdrberseragam menampilkan sebuan mobil Pajero hitam dengan nomor polisi 19 - VII terjebak di tengah kemacetan. Namun, sang pengemudi terus saja membunyikan strobo dan mencari celah agar mobilnya tetap bisa maju.
Pengunggah tidak menjelaskan secara rinci kejadian itu. Ia hanya menyertakan satu kalimat nasihat yang ditunjukkan kepada pengemudi. "Sabar napa bang," seperti dikutip, Sabtu (15/10/2022).
Aksi pengemudi mobil mengundang reaksi netizen. Banyak yang memberikan respons tak baik terhadap pengemudi mobil dinas tersebut. Sopir mobil disebut arogan dan tidak sabar. Padahal, situasi arus lalu lintas sedang padat. Â
"Belagu amat a*ying punya bunyi"ian doang, malu sama kue putu," tulis @sendalswall*ow seperti dikutip Sabtu
Â
3. Cek 26 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Senin 24 Oktober 2022
Kebijakan pembatasan kendaraan ganjil genap di jalanan Ibu Kota kembali diberlakukan setelah ditiadakan pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Adapun skema ganjil genap (gage) hari ini, Senin (24/10/2022) berlaku untuk roda empat bernomor genap.
Para pemilik kendaraan dengan nomor pelat genap bebas melintas di kawasan gage yang kini diperluas menjadi 26 titik. Sementara, untuk pelat ganjil bisa mencari alternatif jalan lain.
Untuk diketahui, jam operasi yang diterapkan dalam skema ganjil genap di DKI Jakarta terbagi dalam dua sesi dan berlaku setiap hari kerja. Pagi dimulai pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Â
Berikut ke-26 titik ganjil genap Jakarta untuk pelat genap yang perlu Anda perhatikan:Â
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari
Â
Advertisement