Polda Metro Jaya Tambah 70 Unit Kamera ETLE Statis pada 2023

Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto menerangkan, 70 unit kamera ETLE merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Nov 2022, 21:08 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2022, 21:08 WIB
Mobile E-TLE Dikerahkan Sepanjang Libur Nataru 2021
Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) terpasang di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (29/12/2021). Korlantas Polri akan menerapkan ETLE mobile sepanjang liburan Natal dan Tahun Baru 2021 untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - A Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menerima 70 unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang difungsikan untuk menindak pelanggar lalu lintas di ruas jalan DKI Jakarta.

Kasie Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto menerangkan, 70 unit kamera ETLE merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Insyaallah nanti tahun 2023 ada realisasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebanyak 70 kamera ETLE statis," kata dia dalam diskusi bertajuk 'Seberapa efektif e-TLE pasca penghapusan tilang manual?' yang digelar Forum Wartawan Polri di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Edi menyebut, kamera ETLE akan dipasang di titik-titik yang belum terjangkau kamera E-TLE statis.

"Nanti akan dipasang di lokasi yang sekiranya saat ini belom tercover kamera ETLE statis yang sudah terpasang," ujar dia.

Edi menyebut, saat ini ada 57 kamera ETLE statis yang tersebar di pelbagai ruas jalan DKI Jakarta. Adapun jenis terbagi menjadi dua yaitu kamera ETLE cekpoint dan kamera ETLE E-Police.

"Bedanya ada pada kemampuan mencapture daripada pelanggaran. ETLE cek point mengambil gambar dengan jenis pelanggaran seperti melanggar ganjil-genap, atau tidak mengunakan sabuk saat berkendara. Sedangkan, ETLE E-police terpasang di traffic light mampu mengambil jenis pelanggaran seperti marka jalan," ujar dia.

Selain itu, Edi menyebut, Direktorat Lalu Lintas saat ini tengah mengembangkan ETLE mobile. Rencananya ada 10 ETLE mobile yang diluncurkan pada 6 Desember 2022 mendatang.

"Saat ini kami baru merealisasikan InsyaAllah 10 ETLE mobile yang baru siap 1 unit. Yang baru tahap perangkaian yaitu ada 9 unit ETLE," ujar dia.

Lebih lanjut, Edi menerangkan, pihaknya juga berencana menggunakan ELTE portable. Adapun, bentuknya mirip seperti tripod.

Koordinasikakn dengan Dishub DKI

Polda Metro Jaya Hentikan Tilang Manual
Kendaraan melintas di salah satu titik kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). Seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik sehingga seluruh pengendara yang melanggar bakal ditindak secara elektronik. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Terkait hal ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Beberapa bulan yang lalu saya juga sempat diskusi dengan rekan-rekan Dishub bagaimana untuk penindakan parkir liar, jalur sepeda, dan nanti akan kami tempatkan juga ETLE portable dalam bentuk tripod," ujar dia.

Edi mengatakan, pada tahap awal akan di sediakan satu atau dua unit ETLE dengan bentuk tripod. Sehingga, Polantas yang bertugas bisa lebih fokus mengatur lalu lintas.

"Tinggal ditempatkan di situ. Polisi sambil mengatur, nanti sudah merekam sendiri." ucap dia. Hal ini, kata dia telah dibahas bersama tim IT Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Tadi kami sudah koordinasi dengan tim IT-nya," tandas dia.

Infografis Tilang Elektronik
Infografis Tilang Elektronik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya