Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus dugaan pemukulan terhadap seorang remaja berinisial MFB (16). Dalam kasus ini, terduga pelaku ERB mengaku-ngaku sebagai anak perwira menengah (pamen) Polri berpangkat Kombes.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandi Idrus menerangkan, penyidik masih mendalami peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi baik itu melalui keterangan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara dan saksi-saksi lain untuk membuat utuh peristiwanya," ujar dia kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Advertisement
Baca Juga
Irwandi juga belum bisa menjawab perihal pengakuan terduga pelaku terkait anak dari salah satu Kombes di Polri. Dia beralasan, pihak terlapor sampai saat ini belum dimintai keterangan.
"Saya belum memeriksa terlapor nanti kita gali lagi untuk masalah itu," ujar dia.
Sejauh ini, fokus penyelidikan lebih kepada tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku.
"Kita tidak mengarah ke sana (pengakuan sebagai anak Kombes), kita lihat peristiwanya dulu terjadinya bagaimana, jam berapa, kita buat terang peristiwanya dulu lah," ujar dia.
Dia mengungkapkan, kakak korban yang juga mengikuti bimbingan belajar (Bimbel) persiapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini. Sementara pelapor, pelatih, dan asisten pelatih sudah diperiksa sebagai saksi sebelumnya.
"Hari ini kakak korban lagi diperiksa," terang dia.
Terpisah, ibu korban bernama Yusna membenarkan, pemeriksaan kakak korban dilakukan karena pada saat kejadian berada di lokasi.
"Pemeriksaan hari ini ditanya apakah melihat bagas. Kan betul-betul mendampingi dia. Jadi betul-betul ada di tempat mulai dari dipukulin di mobil di tempat parkir di lapangan. Soal kronologi kejadiannya seperti apa dan siapa saja yang melihat," ujar dia.
Keluarga Korban Tolak Berdamai
Yusna menegaskan, ia menolak kasus pemukulan anaknya diselesaikan secara kekeluargaan. Bukan tanpa alasan, mediasi dicetuskan oleh pelatih Bimbel usai kasus ini ramai di pemberitaan.
"Sebelum media nasional ngangkat kami tidak ada diajak mediasi dari pihak bimbel maupun orangtua terlapor. Baru ada setelah sudah tershare di media. Kita jawab secara normatif. Kita selesaikan melalui hukum," ujar dia.
Selain itu, Yusna menerangkan orangtua terlapor juga telah menyampaikan permohonan maaf via WhatsApp Messenger, pada Rabu kemarin. Yusna kembali menegaskan, menolak perdamaian.
"Iya sudah ada dihubungi sama bapak terlapor. Kita tetap ingin melanjutkan secara hukum. Kalau damai kita tidak mau damai biar ada efek jera. Karena ini bukan sekali dua kali dia lakuin," tandas dia.
Advertisement