Hibah Barang Milik Negara Kementerian PUPR Capai Rp 241 Triliun pada 2022

Menteri Keuangan dan Menteri PUPR melakukan seremoni serah terima hibah dan alih status Barang Milik Negara (BMN) tahap II senilai Rp 19,08 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2022, 22:54 WIB
Diterbitkan 09 Des 2022, 22:14 WIB
kemenPUPR
Kemenkeu dan Kemen PUPR melakukan seremoni serah terima hibah dan alih status Barang Milik Negara (BMN) tahap II senilai Rp 19,08 triliun. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan dan Menteri PUPR melakukan seremoni serah terima hibah dan alih status Barang Milik Negara (BMN) tahap II senilai Rp 19,08 triliun. BMN Kementerian PUPR pada kesempatan seremoni tahap II ini diserahkan kepada 3 Kementerian/ Lembaga sebesar Rp1,46 triliun (8%), 26 Pemerintah Provinsi sebesar Rp3 triliun (16%), 391 Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa sebesar Rp14,1 triliun (74%), 5 Perguruan Tinggi sebesar Rp149,6 miliar (1%), dan 156 Yayasan sebesar Rp350,9 miliar (2%).

Kegiatan ini dimaknai sebagai salah satu upaya percepatan penyerahan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN untuk selanjutnya agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat.

“Kementerian PUPR siap membangun infrastruktur dari dana APBN untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada acara seremoni Hibah dan Alih Status BMN di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).

Bentuk pengelolaan aset BMN yang diserahterimakan, yaitu hibah dan alih status penggunaan. Besaran hibah BMN dalam seremoni tahap II ini senilai Rp 17, 63 triliun dan alih status penggunaan sebesar Rp 1.46 triliun yang mencakup pembangunan infrastruktur jalan, seperti jalan arteri nasional, jalan lingkar khusus, tanah untuk jalan nasional, dan jembatan gantung, termasuk mesin pencacah plastik dan genset.

Sebagai informasi, pada 29 Maret lalu, Kementerian PUPR juga telah melakukan serah terima hibah dan alih status BMN senilai Rp 222.58 triliun kepada Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Yayasan dan Perguruan Tinggi. Di mana dari total nilai tersebut, Rp 217 triliun triliun di antaranya merupakan hibah downgrade Jalan Nasional kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

“Perbedaan angka ini (tahap 1&2) karena ada pembangunan jalan nasional dan program jembatan gantung untuk mendukung jalan alternatif. Kami memang ditugaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkar khusus dan jembatan gantung,” jelas Direktur Jenderal Bina Marga Kemen PUPR Hedy Rahadian.

Jembatan gantung masih tetap dibangun untuk kemudahan perpindahan barang dan jasa sekaligus meningkatkan perekonomian daerah. Selama 2015 - 2021, Ditjen Bina Marga berhasil membangun total 407 buah jembatan gantung.

 

Pembangunan Membangun Peradaban

Menkeu Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan, infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR setiap tahun menggunakan APBN tidak selamanya dimiliki BMN pemerintah pusat tapi dihibahkan kepada pihak yang dianggap mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“DKI Jakarta mendapatkan hibah jalan raya senilai Rp 217 triliun. Penyerahan BMN ke Pemda, kementerian atau lembaga lain bukan berarti didowngrade tapi hanya dipindahkan kepemilikannya,” ujarnya.

Dia menambahkan, proses hibah aset PUPR kepada Pemda, seperti air bersih, jalan nasional, jalan alteri, jembatan, dan mesin, fasilitas air minum, termasuk pembangunan sekolah ini bukan sekadar membangun saja lalu selesai tapi memperlakukan aset di tingkat tata kelola untuk dijaga bersama dan dimanfaatkan secara maksimal.

Sri Mulyani menegaskan pembangunan itu sejatinya membangun peradaban sehingga harus menciptakan dampak bagi kesejahteraan rakyat. Dan Kementerian PUPR mendapat Amanah untuk membangun infrastruktur yang terealisasi menjadi aset BMN berupa infrastruktur di seluruh Indonesia.

Dana pembangunan ini sebagian besar didapat dari pajak masyarakat sehingga harus disampaikan ke publik bagaimana pengelolaan uang negara dilakukan dan masyarakat bisa melihat hasil nyata. Membangun itu basisnya saling percaya, menghormati, dan akuntabilitas karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi membangun peradaban dan kontrak sosial berdasarkan akuntabilitas dan kepercayaan.

“Titip aset negara ini agar dijaga, dimanfaat secara maksimal, dan sering-seringlah menjelaskan kepada publik hasil uang kita agar bisa dilihat hasil dan dinikmati manfaatnya,” tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya