Liputan6.com, Jakarta - Partai Nasdem mendapatkan nomor urut lima dalam kontestasi politik Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali mengatakan, nomor lima merujuk ke pancasila dan rukun Islam.
"Nomor urut lima bagi Nasdem jadi nomor yang istimewa karena ketika kita bicara kebangsaan, kita mengingat pancasila. Lima sila pancasila dan tentunya rukun Islam ada lima. Berharap ini jadi keberkahan untuk Nasdem," kata Ali, Rabu 14 Desember 2022.
Ali pun berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menjaga independensinya.
Advertisement
"Partai Nasdem berharap bahwa KPU tetap menjaga independensinya dan komitmennya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Kalau kemudian KPU tidak menjaga itu, tentunya demokrasi yang kita cita-citakan akan runtuh. Nasdem berharap KPU selalu berpegang pada nilai-nilai independen," kata dia.
KPU telah menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024. Terdapat 17 partai politik yang lolos dan dapat mengikuti kontestasi demokrasi di 2024.
Setelah itu, KPU melakukan pengundian nomor urut parpol Pemilu 2024. Partai politik yang berada di Parlemen mendapatkan dua opsi yakni, dapat menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019 atau mengundinya kembali.
Sementara untuk partai nonparlemen atau partai baru harus melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2024.
Daftar lengkap peserta Pemilu 2024
Berikut daftar lengkap peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut sesuai ketetapan KPU:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Â
Partai Lokal Aceh:
18. Partai Nangroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
20. Partai Darul Aceh
21. Partai Aceh
22. PAS Aceh
23. Partai SIRA
Â
Â
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement