Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk, sebesar Rp1 triliun.
Hal ini tertuang dalam Pertaturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroaam (Persero) PT Perusahaan Garuda Indonesia Tbk.
Advertisement
Baca Juga
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesarRp 1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah)," demikian bunyi Pasal 2 sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan PP, Jumat (16/12/2022).
Adapun penambahan PMN berasal dari konversi investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pada Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia Tbk dalam bentuk obligasi wajib konversi yang bersumber dari APBN 2020, sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian APBN tahun 2020.
Aturan ini diteken Jokowi dan diundangkan pada 12 September 2022. Berdasarkan Pasal 3, aturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
"Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara RepublikIndonesia," bunyi PP Nomor 51 tahun 2022.
Â
Suntikan Dana Agar Harga Tiket Lebih Murah
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui suntikan penyertaan modal negara (PMN) Rp 7,5 triliun ke Garuda Indonesia. Sehingga, maskapai pelat merah itu bisa menindaklanjuti penyehatan perusahaan dan kondisi penerbangan kedepannya.
Keputusan ini keluar pasca adanya rapat terbatas yang dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta bersama sejumlah menteri, Rabu, 24 Agustus sore. Erick Thohir menyebut, suntikan dana ini akan menjadi salah satu upaya membuat tiket pesawat lebih murah.
"Tadi dalam paparan kita sampaikan, alhamdulillah terima kasih atas dukungan pemerintah dan DPR dimana kita sudah bisa berhasil merestrukturisasi Garuda melalui PKPU. Sehingga garuda kembali bisa untuk bergerak secara korporasi lebih sehat," kata dia dalam konferensi pers pasca Ratas di Istana Presiden, Rabu, 24 Agustus 2022.Â
"Dimana salah satunya indikasi yang akan kita lakukan seusai PKPU putuskan, pemerintah akan kembali membantu PMN sebesar Rp 7,5 triliun," tambahnya.
Advertisement
Jokowi Dorong Kesetaraan Antara ASEAN-UE, Dipandang Langkah Tepat
Sementara itu, pada acara pembukaan KTT Peringatan 45 Tahun ASEAN-Uni Eropa di Justus Lipsius Atrium, Brussels, Presiden Jokowi mendorong kemitraan ASEAN dan Uni Eropa (UE) harus didasarkan pada prinsip kesetaraan.
Sikap tegas itu dipuji. Menurutnya, langkah tepat agar langkah ASEAN tak selalu didikte oleh UE.
Pengamat Hubungan Internasional, Dinna Prapto Raharja mencontohkan kasus gugatan Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia (WTO) terkait dengan kebijakan Presiden Jokowi menyetop ekspor bijih nikel untuk dioptimalkan hilirisasi di dalam negeri guna meningkatkan nilai tambah, jelas merugikan Indonesia.
"Ada kalanya dialog dengan Eropa tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Dibawa sampai ke lembaga penyelesaian sengketa WTO pun hasilnya tidak sesuai harapan," kata dia, Kamis, 15 Desember 2022.Â
Menurutnya, Eropa mulai memperhitungkan ASEAN termasuk Indonesia. Pasalnya, kondisi geopolitik akibat perang Rusia dan Ukraina ini membuat masyarakat Eropa kesulitan, sehingga menekan negara-negara ASEAN digunakan untuk menarik simpati masyarakatnya.
"Mereka mau tidak mau akan populis, menunjukkan sama warga negaranya bahwa Uni Eropa membela kepentingan warganya. Populis, menunjukkan sama warga negaranya bahwa Uni Eropa membela kepentingan warganya," jelas Dinna.