Menko PMK Tegaskan Tak Ada Pembatasan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Pemerintah menyatakan tidak ada pembatasan pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik untuk kegiatan ibadah maupun perayaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Des 2022, 06:36 WIB
Diterbitkan 17 Des 2022, 06:30 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bersama Menhub Budi Karya Sumadi, Satgas COVID-19, dan stakeholder terkait, Selasa (26/10/2021). (Dok Kemenko PMK)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tidak ada pembatasan pada perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaan.

"Untuk tahun ini, sudah tidak ada pembatasan," kata Muhadjir usia rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Meskipun tidak ada pembatasan, lanjut Muhadjir, masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.

"Tapi, ketentuan-ketentuan masih berlaku, termasuk juga di dalamnya penyelenggaraan ibadah; tetapi pada prinsipnya, untuk tahun ini, perayaan Natal dan Tahun Baru sudah dibolehkan," tutur Menko PMK.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh jajaran Polri bersama TNI akan terus waspada dalam melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Polri juga akan melibatkan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan untuk ikut berperan dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru.

"Kami sudah sepakat, selain dari TNI, Polri, ada unsur masyarakat, ormas, teman-teman Banser, Ansor, akan ikut; sehingga penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Selain itu, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga terus waspada, sehingga rangkaian kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik.

 

Tak Ada Pembatasan Ibadah

Kapolri dan sejumlah menteri menggelar rapat koordinasi pengamanan libur Nataru 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri usai menggelar rapat koordinasi pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menambahkan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri, kata Yaqut, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki level 1, yang artinya ada kebebasan aktivitas masyarakat secara terukur.

"Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal sampai 100 persen. Artinya, tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," tegas Yaqut.

Polri menggelar rapat koordinasi lintas sektor terkait persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bersama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.

Selain Muhadjir dan Yaqut, turut hadir dalam rakor tersebut ialah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Sementara itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, TNI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG), Badan SAR Nasional (Basarnas), dan Pertamina.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya