Liputan6.com, Depok - Korban persekusi di Kampus Universitas Gunadarma telah melaporkan salah satu pengelola akun Instagram anakgundardotco ke Polres Metro Depok. Admin akun tersebut dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita hoaks hingga memicu terjadinya persekusi di kampus.
Terkait hal ini, salah satu pengelola akun Anak Gundar Creative Media, Felani Galih Prabawa mengatakan, pihaknya sepakat bahwa tindakan salah satu adminnya pada Senin (12/12/2022) kurang baik. Hal itu dianggap tidak merepresentasikan sikap Anak Gundar Creative Media menyelesaikan kasus kekerasan seksual.
Advertisement
Baca Juga
“Ia pun mengakui bahwa apa yang ia lakukan seharusnya mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pengurus lainnya,” ujar Felani, Jumat (23/12/2022).
Felani menjelaskan, narasi yang tidak semestinya dalam memberitakan kasus kekerasan seksual lewat akun Instagram anakgundardotco saat itu murni dorongan emosi personal. Menurutnya, narasi itu seharusnya tidak dimuat di akun anakgundardotco.
“Kami bahkan telah bertemu dengan yang bersangkutan dan ia mengakui telah salah dalam mewartakan kasus kekerasan seksual,” jelas Felani.
Anak Gundar Creative Media yang menaungi Instagram anakgundardotco telah memberikan sanksi kepada admin tersebut. Sanksi yang diberikan yakni dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari bagian media dan organisasi.
“Lebih dari itu, kami pun memastikan bahwa secara pribadi, yang bersangkutan dapat patuh, taat, dan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang berlaku,” tegas Felani.
Anak Gundar Creative Media juga mendesak admin tersebut untuk membuat pengakuan dan permohonan maaf kepada pihak terkait yang dirugikan. Pihaknya mengecam keras perlakuan persekusi yang dilakukan segelintir mahasiswa di Kampus Gunadarma.
“Kami pun mengecam keras tindakan admin yang bertugas saat itu dan kami pun akan kooperatif membantu korban persekusi bisa mendapatkan keadilan secara hukum,” pungkas Felani.
Korban Persekusi Gunadarma Lapor Polisi
Korban persekusi di Kampus Universitas Gunadarma berinisial TPP (18) datang ke Polres Metro Depok untuk memenuhi panggilan kepolisian. Dia diperiksa sebagai pelapor kasus persekusi yang sempat viral di media sosial tersebut.
Korban menceritakan awal mula terjadinya persekusi di kampus Gunadarma Depok tersebut. Dia mengaku saat itu dijanjikan apabila datang ke kampus akan dihapus postingan di medsos yang menyebut dirinya sebagai pelaku pelecehan seksual.
TPP mendatangi kampus Gunadarma pada Senin (12/12/2022) untuk memberikan klarifikasi terkait pelecehan seksual yang dituduhkan kepada dirinya. Dia juga meminta pengelola akun medsos tersebut menghapus postingannya. Pengelola akun tersebut meminta korban datang sebelum pukul 09.00 WIB.
“Saya datang walaupun seharusnya saya tidak datang, yang minta itu akun medsos,” ujar korban kepada Liputan6.com, Rabu (21/12/2022).
TPP menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada dirinya tidak benar. TPP menyatakan dirinya dengan orang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual baru sekali bertemu dan baru kenal.
“Itu fitnah dan pihak kepolisian bilang bahwa kasus itu tidak benar,” ucap TPP.
Pada saat kejadian, korban mengalami persekusi hingga ditelanjangi di Kampus Gunadarma. Korban juga sempat mengalami tendangan hingga pukulan. Bahkan kepala korban diinjak-injak hingga alat kelaminnya ditempel koyo.
“Saya sempat disundut rokok dan jerawat saya yang pecah diberikan balsam,” ucap TPP.
Bahkan perlakuan yang menyebabkan dirinya trauma yakni disiram air kencing dan dipaksa minum kopi panas. Perlakuan tersebut membuat dirinya enggan kembali berkuliah di kampus tersebut.
“Saya enggak mau, saya ingin pindah kampus,” kata TPP memungkasi.
Advertisement