Pesan Firli ke Jajaran KPK: Jangan Ragu Gelar OTT

Firli meminta jajarannya bekerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam UU tersebut menegaskan KPK dalam bekerja tak terpengaruh dengan kekuasaan mana pun.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Des 2022, 11:35 WIB
Diterbitkan 27 Des 2022, 11:35 WIB
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron Resmi Huni Rutan KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri saat memberi keterangan terkait penahanan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari (8/12/2022). Sebelumnya penyidik KPK memeriksa Abdul Latif di Polda Jawa Timur. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap Abdul Latif. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) meminta jajarannya tak ragu membersihkan Indonesia dari tindak pidana korupsi. Termasuk mendorong tim satgas untuk gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Mengingat tugas-tugas KPK di waktu-waktu yang akan datang akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Firli meminta jajarannya bekerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam UU tersebut menegaskan KPK dalam bekerja tak terpengaruh dengan kekuasaan mana pun.

"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun. Dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," kata Firli.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya tidak tinggal diam usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT). KPK menegaskan pihaknya melakukan upaya pencegahan dan pendidikan usai operasi senyap dilakukan.

"Setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah atau pun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/12/2022).

Keterangan Ali ini sekaligus menanggapi pernyataan Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan. Luhut meminta KPK tak terlalu sering menggelar OTT. Pasalnya, menurut Luhut, OTT membuat negara makin jelek.

Menurut Ali, kinerja lembaga antirasuah tak hanya terfokus kepada penindakan kasus korupsi saja. Lembaga antirasuah juga memberikan edukasi dan pencegahan secara holistik kepada instansi yang pejabatnya ditindak.

"KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Di antaranya melalui instrumen monitoring centre for prevention (MCP)," kata Ali.

Ali mengatakan, pihaknya tak pernah luput mengedukasi dan menerapkan pencegahan dengan bantuan stakeholder terkait untuk menutup titik rawan korupsi.

"KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi KPK pun melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang," ujar Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Luhut: KPK Jangan Sering-Sering OTT

Uang Rp1 miliar Jadi Barang Bukti OTT Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti penangkapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Sahat Tua P. Simandjuntak bersama tiga orang lainnya terjerat OTT KPK berikut barang bukti uang dengan nilai seluruhnya Rp1 miliar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Luhut meminta KPK tidak sering-sering menggelar OTT. Operasi senyap itu dinilai Luhut hanya akan merusak citra negara.

"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggi lah, OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget, gitu," ujar Luhut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2022.

Luhut meminta KPK lebih menggencarkan upaya pencegahan dan pendidikan ketimbang OTT. Dia menilai dua tindakan itu dinilai lebih baik dalam memberantas korupsi ketimbang melakukan penindakan.

"Kita mau bersih-bersih amat, di surga saja lah kau. Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap, tangkap itu enggak bagus juga, ya, lihat-lihatlah," kata Luhut.

Infografis Menanti KPK Tangkap Buron Internasional Harun Masiku
Infografis Menanti KPK Tangkap Buron Internasional Harun Masiku (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya