DKPP Mulai Proses Aduan Kecurangan KPU, Termasuk Dugaan Asusila

Heddy menyampaikan, DKPP sedang menangani banyak aduan mengenai dugaan pelanggaran etik di proses rekrutmen petugas ad hoc Pemilu.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jan 2023, 11:18 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2023, 11:15 WIB
Sah, Ini Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Suasana pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. 17 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 pun telah mendapatkan nomor urutnya masing-masing. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mulai memproses aduan terkait kecurangan Pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Termasuk terkait aduan kasus dugaan asusila yang menyeret Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Sedang kita tangani, dua-duanya. Sampai di mana? Sekarang tahapan antrean masuk verifikasi administrasi," kata Heddy di Kantor DKPP, Jakarta, dikutip Minggu (1/1/2023).

Heddy menyampaikan, DKPP bersifat pasif sehingga tak bisa bicara banyak mengenai perkara yang ditangani. Namun, dia memastikan aduan-aduan mengenai kecurangan yang melibatkan penyelenggara Pemilu sudah dalam proses.

Dia juga tak bisa memastikan kapan kasus-kasus tersebut disidangkan. Sebab, dia menyebut semua diproses sesuai dengan urutan.

"Ini semua kita tangani, tidak ada perbedaan karena semuanya sama-sama penting karena pelanggaran etik pawascam dan PPK juga penting," ujarnya.

Heddy menyampaikan, pihaknya sedang menangani banyak aduan mengenai dugaan pelanggaran etik di proses rekrutmen petugas ad hoc pemilu. Dari total 89 laporan selama 2022, 68 laporan mengenai rekrutmen PPK.

Sebagai infoemasi, sejumlah petugas KPUD melaporkan KPU RI ke DKPP. Mereka mengadu terkait intimidasi dan manipulasi proses verifikasi faktual peserta Pemilu 2024.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hasnaeni Klarifikasi Tuduhannya ke Ketua KPU

FOTO: Mendagri - DPR Bahas Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Ketua KPU Hasyim Asy’ari (kiri) bersalaman dengan Ketua DKPP Muhammad (kanan) saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Rapat membahas Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. (Liputa6.com/Angga Yuniar)

Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein 'Wanita Emas' mengklarifikasi pernyataannya terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Dia menegaskan, jika dugaan asusila yang dilakukan oleh Hasyim tidaklah benar.

Sebelumnya, Hasnaeni mengaku mendapat iming-iming kalau partainya akan diloloskan menjadi peserta Pemilu 2024. Hasyim diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni.

"Bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar," kata Hasnaeni dalam video dikutip Senin, 27 Desember 2022.

Hasnaeni mengaku, jika pernyataan sebelumnya merupakan kekesalan dirinya dan kekhilafan karena saat ini dirinya tengah mengalami depresi.

"Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kekhilafan saya akibat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi," ucapnya.

"Bahwa pada fakta hubungan saya yang ada selama ini antara dengan ketua KPU RI Hasyim Asy'ari adalah hubungan bersifat profesional saja dan tidak lebih dari itu," sambung Hasnaeni.

Infografis KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya