Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian berjaga-jaga di kediaman pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Saguling III No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini Rabu (4/1/2023). Pengamanan dilakukan jelang kedatangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tinjauan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra menerangkan, sebanyak 130 personel disiagakan di lokasi.
"Kita sudah siapkan pengamanan," kata Panji kepada wartawan, Rabu (1/4/2023).
Advertisement
Panji menerangkan, personel disebar beberapa titik yakni di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dan di Jalan Saguling III No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Total gabungan tuh ada 130 sekian. Iya untuk di Saguling dan Duren tiga," ujar dia.
Pantauan di lapangan, belasan anggota polisi tiba pada pukul 13.30 WIB. Mereka langsung melakukan apel di depan Rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling III No.29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak lama setelah itu, hujan deras mengguyur kawasan tersebut. Awak media dan kepolisian berhamburan mencari perlindungan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu (4/1/2023) akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
TKP yang akan didatangi majelis hakim PN Jaksel adalah rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga dan rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menjelaskan, pemeriksaan di TKP dilakukan demi melengkapi fakta-fakta persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang selama ini telah digelar.
"Teknisnya secara prinsip hanya untuk cross check keterangan saksi-saksi maupun terdakwa mengenai TKP," kata Djuyamto saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/1/2023).
Nantinya pemeriksaan yang berlangsung di dua TKP ini akan disesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikombinasikan berdasarkan keterangan para terdakwa.
Â
Dihadiri Semua Terdakwa
Sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB ini akan dihadiri semua terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf beserta para penasihat hukumnya.
"Secara teknis nanti majelis hakim akan melihat posisi saat rekontruksi dlm BAP dan sesuai dengan keterangan saksi-saksi (terdakwa). (Waktu) Sesuai yang disampaikan majelis di persidangan ujarnya," kata dia.
Djuyamto menegaskan, pemeriksaan dengan langsung mendatangi TKP ini adalah sesuatu yang wajar ketika Majelis Hakim PN Jaksel merasa diperlukan keterangan lebih lanjut untuk melihat gambaran lokasi kejadian.
"Majelis hakim untuk alasan menambah kejelasan tentang fakta persidangan berwenang untuk melakukan pemeriksaan setempat,"Â ucapnya menjelaskan.
Â
Â
Advertisement