Ribuan Kades Demo di DPR, Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan

Ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2023, 14:20 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023, 14:20 WIB
Ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).
Ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023). (Dok. Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan kepala desa (Kades) dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Pantauan di lapangan, nampak ribuan masa dengan menggunakan seragam desa berwarna cokelat berkumpul di depan gedung DPR dan depan Gerbang Pemuda Kompleks DPR.

Wakil ketua DPR RI, turut hadir juga untuk menemui massa untuk berdialog secara langsung dan menaiki mobil komando Kedatangannya pun langsung disambut sorak sorai dari pengunjuk rasa.

Nampak hadir juga di atas mobil komando, Ketua Badan Legislasi Supartman Andi Atgas.

Adapun imbas dari diberlangsungkan demo hari ini, lalu lintas disekitar lokasi tersendat di Jalan Gatot Subroto (depan JCC Senayan) yang dialihkan menuju Jalan Gerbang Pemuda, Senayan.

Tuntutan Kades

Ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023).
Ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI, Selasa (17/1/2023). (Dok. Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Lebih lanjut, kedatangan ribuan kelapa desa itu pada point salah satu tuntutannya meminta perpanjangan jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun yang sebelumnya hanya enam tahun.

Mereka pun menggugat DPR untuk merevisi masa jabatan enam tahun yang termasuk dalam UU no. 6/2014 tentang desa.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya