DPRD DKI Jakarta Soal Jalan Berbayar: Jangan Timbulkan Beban Baru pada Masyarakat

Pemprov DKI Jakarta bisa mengoptimalkan aturan ganjil genap untuk mengatasi kemacetan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2023, 14:39 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023, 14:39 WIB
20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Mayoritas Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menolak wacana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa ruas jalan di Ibu Kota. Ketua Komisi B Ismail mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bisa mengoptimalkan aturan ganjil genap untuk mengatasi kemacetan.

"Justru kita mempertanyakan dulu apakah ini benar-benar harus diterapkan? Dan layak diterapkan atau tidak ada opsi lain? Karena kalau dia tujuannya adalah mengurai kemacetan, toh dengan mengoptimalkan ganjil genap itu sebenarnya kan bisa," kata Ismail kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, penerapan ERP menimbulkan beban baru kepada masyarakat. Maka dari itu, pemberlakuan ganjil genap bisa diperluas cakupannya.

"Ruas-ruas jalan ditambah (aturan gage) tanpa menimbulkan beban kepada masyarakat pengguna. Kan sebenarnya bisa melakukan itu. karena tujuan dari penerapan gage kan seperti tadi. Jangan sampai menimbulkan beban baru pada masyarakat," tambah Ismail.

Tidak hanya itu, selain ganjil genap, Ismail juga menyebut bahwa Pemprov bisa mengoptimalkan kualitas layanan transportasi umum.

"Kalau kita berikan pelayanan yang baik di transportasi massal, maka sebuah keniscayaan masyarakat akan pindah ke sana tanpa harus ada push strategi yang lebih membebani," tambah Ismail.

 

Jalan Dibangun Pakai Uang Rakyat

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat bersama pemerintah provinsi (Pemprov) untuk meminta penjelasan terkait penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di Ibu Kota pada Senin (16/1). Namun, rapat ditunda akibat absennya Asisten Pereknomian dan Keuangan DKI Jakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Biro Hukum.

Berdasarkan pantauan Merdeka.com, hanya Dinas Perhubunga (Dishub) DKI Jakarta yang hadir mewakili pihak Pemprov. Maka dari itu, rapat ditunda dan akan dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Sebelum Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail memutuskan untuk menunda rapat tersebut, anggota Komisi B lain sempat bersuara. Hasan Basri Umar, Anggota Komisi B dari Fraksi NasDem mengatakan bahwa jalan yang ada dibangun dengan pajak rakyat. Maka dari itu, seharusnya warga tidak perlu membayar jika ingin melalui jalan tersebut.

“Jalan ini kan dibangun pakai pajak masyarakat, masa kita lewat situ harus bayar? Itu kan sama dengan memindahkan kemacetan ke tempat yang lain. Saya ambil saja contoh Jl Gajah Mada, di dalamnya masyarakat yang tidak mampu juga. Jalan satu-satunya mereka menuju keluar harus lewat Jl. Gajah Mada. Apa mereka harus membayar itu? Coba kita diskusi dulu,” papar Hasan.

Selanjutnya, Anggota Komisi B dari Fraksi Gerindra Adi Kurnia secara tegas menolak usulan tersebut. Menurutnya, sesuatu yang dulunya dibayar masyarakat, kini harus digratiskan. Bukan hal yang sudah gratis, kini harus dibayar oleh masyarakat.

“Saya secara pribadi menolak, menolak, jelas-jelas menolak. Kenapa? seharusnya yang tadinya berbayar, digratiskan. Bukan yang tadinya tidak berbayar, malah disuruh bayar,” kata Adi.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya