Liputan6.com, Jakarta - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AW di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu, 22 Januari 2023. Dalam operasi tersebut diketahui bahwa pelaku menggunakan dua jenis bom rakitan.
"Ada beberapa barang bukti, di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” tutur Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Baca Juga
Menurut Aswin, terduga teroris AW juga aktif menggunakan sosial media untuk berkomunikasi terkait kegiatannya.
Advertisement
"AW menggunakan FB dan Telegram,” kata Aswin.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris. Penangkapan kali ini dilakukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terduga teroris ini dilakukan Densus 88 pada sekitar pukul 06.00 WIB, hari ini, Minggu (22/1/2023).
"Pada hari ini Minggu, 22 Januari 2023 pukul 06.00-09.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39)," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (22/1/2023).
Simpatisan ISIS
Ramadhan menjelaskan, Polri menduga, AW merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda kelompok teroris itu di media sosial.
"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," jelas Ramadhan.
Jenderal bintang satu ini menyebut, keinginan AW diketahui ingin melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," sebut Ramadhan.
Advertisement