Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ricky Rizal Tertunduk Menanti Vonis Hakim

Pantauan Liputan6.com, pukul 13.30 WIB, Ricky Rizal yang mengenakan kemeja dan bermasker warna putih sudah tiba di ruang sidang duduk di kursi terdakwa.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Feb 2023, 14:28 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2023, 14:06 WIB
Ekspresi Ricky Rizal Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan,Selasa (14/2/2023). JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Ricky bersalah karena turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ricky Rizal Wibowo, menjadi terdakwa keempat yang akan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pantauan Liputan6.com, pukul 13.30 WIB, Ricky Rizal yang mengenakan kemeja dan bermasker warna putih sudah tiba di ruang sidang duduk di kursi terdakwa. Ricky hanya diam dengan kepala sesekali tertunduk ke bawah. Matanya terlihat sayu dan sesekali terpejam sambil menghela nafas panjang.

Selain Ricky, tim pengacara dan tim jaksa juga sudah menempati barisannya masing-masing. Kini tinggal menunggu majelis hakim yang hadir dan mulai membacakan pertimbangannya hingga vonis terhadap Ricky.

Secara terpisah, Pihak Keluarga Ricky Rizal mengaku hanya bisa pasrah, menjelang detik-detik vonis hakim hari ini dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikan Agung, selaku kakak dari Ricky Rizal yang terus mengawal persidangan sang adik selama hampir empat bulan terakhir.

“Kami jujur keluarga sudah pesimis dan pasrah, hanya berharap Allah semata,” kata Agung melalui pesan singkat diterima, Selasa (14/2/2023).

Namun begitu, semangat dan harapan agar hakim dapat melihat sudut pandang berbeda tidak pernah surut. Dia tetap berharap, Tuhan selalu bersama Ricky dan keluarga hari ini.

“Ya Allah semoga saja (ada harapan),” doa Agung.

 


Diyakini Tidak Bersalah

Agung meyakini, dari awal sang adik tidak bersalah dalam peristiwa duren tiga. Namun dia mengamini jika sang adik tengah berada dalam situasi dan kondisi yang seolah-olah terlibat dalam kasus Sambo.

Agung menambahkan, mengamankan senjata milik Yosua hingga membawanya ke rumah Duren Tiga dilakukan tanpa perintah hingga saat ditanya soal apakah melihat Sambo ikut menembak Yosua atau tidak. Semua hanya dilakukan berdasarkan inisiatifnya sebagai ajudan karena saat itu mendengar adanya cekcok antara Yosua dan Kuat.

“Semua itu inisiatif dari Ricky, hal itu terbukti dari hasil tes poligrafnya yang terindikasi jujur,” tegas Agung.

Namun apa pun putusan hakim hari ini, selaku perwakilan keluarga, Agung menyerahkan semua kepada Yang Maha Esa.

Infografis Pembelaan Diri Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Sidang Pleidoi Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pembelaan Diri Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Sidang Pleidoi Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya