Liputan6.com, Jakarta Ricky Rizal Wibowo, menjadi terdakwa keempat yang akan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pantauan Liputan6.com, pukul 13.30 WIB, Ricky Rizal yang mengenakan kemeja dan bermasker warna putih sudah tiba di ruang sidang duduk di kursi terdakwa. Ricky hanya diam dengan kepala sesekali tertunduk ke bawah. Matanya terlihat sayu dan sesekali terpejam sambil menghela nafas panjang.
Selain Ricky, tim pengacara dan tim jaksa juga sudah menempati barisannya masing-masing. Kini tinggal menunggu majelis hakim yang hadir dan mulai membacakan pertimbangannya hingga vonis terhadap Ricky.
Advertisement
Secara terpisah, Pihak Keluarga Ricky Rizal mengaku hanya bisa pasrah, menjelang detik-detik vonis hakim hari ini dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikan Agung, selaku kakak dari Ricky Rizal yang terus mengawal persidangan sang adik selama hampir empat bulan terakhir.
Baca Juga
“Kami jujur keluarga sudah pesimis dan pasrah, hanya berharap Allah semata,” kata Agung melalui pesan singkat diterima, Selasa (14/2/2023).
Namun begitu, semangat dan harapan agar hakim dapat melihat sudut pandang berbeda tidak pernah surut. Dia tetap berharap, Tuhan selalu bersama Ricky dan keluarga hari ini.
“Ya Allah semoga saja (ada harapan),” doa Agung.
Diyakini Tidak Bersalah
Agung meyakini, dari awal sang adik tidak bersalah dalam peristiwa duren tiga. Namun dia mengamini jika sang adik tengah berada dalam situasi dan kondisi yang seolah-olah terlibat dalam kasus Sambo.
Agung menambahkan, mengamankan senjata milik Yosua hingga membawanya ke rumah Duren Tiga dilakukan tanpa perintah hingga saat ditanya soal apakah melihat Sambo ikut menembak Yosua atau tidak. Semua hanya dilakukan berdasarkan inisiatifnya sebagai ajudan karena saat itu mendengar adanya cekcok antara Yosua dan Kuat.
“Semua itu inisiatif dari Ricky, hal itu terbukti dari hasil tes poligrafnya yang terindikasi jujur,” tegas Agung.
Namun apa pun putusan hakim hari ini, selaku perwakilan keluarga, Agung menyerahkan semua kepada Yang Maha Esa.
Advertisement