Tingkatkan Profesionalisme, LAFKI dan IKI Gelar Kerjasama Pendidikan Bidang Kesehatan

Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dan Institut Kesehatan Indonesia (IKI) menandatangani Memorandum of Understanding-Perjanjian Kerja Sama (MoU-PKS) berkenaan dengan pelaksanaan pendidikan Fellow of Indonesian Health Facility Accreditation Agency (FIHFAA).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Feb 2023, 18:29 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi pendidikan
Ilustrasi pendidikan. (Foto: pexels.com)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dan Institut Kesehatan Indonesia (IKI) menandatangani Memorandum of Understanding-Perjanjian Kerja Sama (MoU-PKS) berkenaan dengan pelaksanaan pendidikan Fellow of Indonesian Health Facility Accreditation Agency (FIHFAA).

Diketahui, penandatanganan antarkedua lembaga tersebut dilakukan oleh Ketua Umum LAFKI dr. Friedrich M Rumintjap, Sp.OG (K) MARS dan Rektor IKI Dr. Nurlis Effendi, SH, MH di Kampus IKI, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Friedrich yang akrab disapa dr. Frits mengatakan, FIHFAA ini merupakan kursus perdana yang digelar di Indonesia.

“Baru LAFKI yang pertama kali mengadakannya dan bekerjasama dengan IKI," ungkap dr. Frits dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (18/2/2023).

Frits menjelaskan, FIHFAA merupakan pengakuan atas selesainya pendidikan singkat yang telah dilalui oleh seorang insan kesehatan, dan diberikan secara selektif oleh Tim Kredensial yang dibentuk oleh Pimpinan Pusat (PP) LAFKI.

“FIHFAA merupakan salah satu program kerja PP LAFKI periode 2022-2027," ungkap purnawirawan TNI AU berpangkat kolonel itu.

Dia memaparkan, pendidikan atau kursus FIHFAA ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, kepemimpinan, serta profesionalisme dengan mengikuti berbagai aktivitas di lembaga survei akreditasi khususnya di LAFKI. Selain itu, lanjut Frits, dalam kursus ini juga ingin meningkatan motivasi dan inspirasi bagi para peserta.

Frits juga mengatakan, Program FIHFAA akan berlangsung selama 3 bulan penuh, baik secara luring, daring, maupun hybrid. Para pesertanya adalah anggota aktif LAFKI yang telah mengikuti pelatihan surveyor dari Kementerian Kesehatan dan bersertifikat.

“Program ini juga bisa diikuti oleh insan kesehatan lainnya yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bidang Diklat LAFKI,” jelas mantan Kepala RS TNI AU Atang Sanjaya ini.

Beri Manfaat

Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dan Institut Kesehatan Indonesia (IKI)
Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dan Institut Kesehatan Indonesia (IKI) menandatangani Memorandum of Understanding-Perjanjian Kerja Sama (MoU-PKS) berkenaan dengan pelaksanaan pendidikan Fellow of Indonesian Health Facility Accreditation Agency (FIHFAA) (Istimewa)

Sebagai informasi, modul pendidikan dalam pelatihan ini meliputi manajemen, patient centered care, patient safety, dan program nasional.

Frits berharap melalui program kursus FIHFAA kerja sama antara LAFKI dan IKI ini pada akhirnya dapat membawa manfaat berarti bagi para peserta, lembaga-lembaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan serta masyarakat.

“Insan kesehatan harus selalu berusaha meningkatkan kemampuan profesionalismenya yang akhirnya bermuara pada kemanfaatan bagi masyarakat menuju Indonesia sehat," Frits menutup.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya