Liputan6.com, Jakarta - Bayi A (17 bulan), anak dari MIM, bos resto ayam goreng di Bekasi bakal mendapatkan trauma healing oleh pihak kepolisian usai menjadi korban penculikan oleh karyawan MIM yakni HK (21) dan MA (14).
MIM menjadi korban pembunuhan berencana oleh dua karyawannya sendiri. Motif pembunuhan sementara ini karena gaji dan sakit hati.
Baca Juga
"Dalam hal anak tadi yang sebagai korban, kami lakukan perdampingan sebagai trauma helling," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 21 Februari 2023.
Advertisement
Bayi A kini menjadi yatim piatu. Ayahnya terlebih dahulu meninggal karena pandemi Covid-19 saat masih dalam kandungan tiga bulan. Sedangkan ibunya menjadi korban pembunuhan karyawannya.
"Kami serahkan kepada neneknya memang seorang anak dalam rangka untuk memulihkan psikologisnya perlu sosok yang secara rutin dekat, sentuhan, pelukan, yang memang kita titipkan," tutur Trunoyudo.
Dia mengatakan, untuk trauma healing, polisi akan bekerja sama dengan pihak terkait sebagai upaya pemulihan dan perhatian khususnya bagi anak.
"Untuk balita, Polda Metro Jaya secara kolaborasi interfungsi yang ada di Polda Metro Jaya ada Biddokkes, psikologi forensik, dan juga penyidik akan melakukan kunjungan secara rutin, untuk psikologi si anak," tandas Trunoyudo.
Bayi Sempat Diculik
HK (21) dan MA (14) sempat menculik Bayi A usai menghabisi nyawa MIM. Sejatinya, balita itu hendak dibawa ke Yogyakarta agar dititipkan ke salah kerabat pelaku.
Namun, mereka mengurungkan niatnya lantaran tak punya ongkos lebih, alhasil bayi itu ditinggalkan di sebua pos kosong yang hanya berjarak 150 meter dari lokasi penangkapan pelaku.
Setelahnya, tidak hanya makanan yang ditinggalkan bayi. Kedua pelaku juga menaruh sebuah identitas milik MIM. Berharap ada yang dapat menemukan balita itu.
"Dan kemudian pada saat diletakkan, karena tidak jadi dibawa ke Jogja, dibawa balita ini diletakkan KTP daripada korban, sehingga menurutnya biar bisa kembali lagi ke keluarganya," sebut Hengki.
Advertisement
Motif Pembunuhan
Polisi mengungkap motif dari para pelaku pembunuhan bos resto ayam goreng di Bekasi. Menurut Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, faktor gaji menjadi penyebab sakit hati pelaku tega melakukan perbuatan keji tersebut.
"Motif dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati terkait dengan gaji, perlakuan,” kata Hengki kepada awak media, seperti dikutip Jumat (17/2/2023).
Menurut pengakuan para pelaku, mereka belum lama menjadi pekerja di resto ayam goreng milik korban. Oleh karenanya, motif sakit hati karena gaji masih terus digali lebih dalam lagi.
"Mereka baru kerja 5 hari," jelas Hengki.
Untuk melancarkan aksi pembunuhannya, pelaku menghantamkan sebuah tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram hingga akhirnya korban tewas di dalam ruko Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 3 RW 4, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Temuan tersebut berdasarkan pihak polisi yang telah melakukan olah TKP.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP Jo 365 KUHP dan pasal 328 KUHP tentang penculikan, pembunuhan berencana, dan kemudian pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal mati dan 20 tahun pidana.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com