Raih Penghargaan, Megawati Ingatkan Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual

Pelindungan kekayaan intelektual, kata Megawati, akan membawa manfaat besar pada pelindungan kekayaan semua sumber daya Indonesia, khususnya dalam menyongsong 100 tahun Republik Indonesia pada 2045.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2023, 19:12 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 17:00 WIB
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri  seusai menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM, di Kantor Pusat BRIN, Jakarta. (Istimewa)
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri seusai menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM, di Kantor Pusat BRIN, Jakarta. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri menyampaikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual untuk masa depan Indonesia.

Hal itu disampaikan Megawati, seusai menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM, di Kantor Pusat BRIN, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Pelindungan kekayaan intelektual, kata Megawati, akan membawa manfaat besar pada pelindungan kekayaan semua sumber daya Indonesia, khususnya dalam menyongsong 100 tahun Republik Indonesia pada 2045.

"Kenapa saya terus bicara tentang kekayaan intelektual? Karena ini semakin penting ke depan. Saya selau bilang pada Pak Presiden, ini berkaitan dengan tahun emas 2045,” ungkap Presiden ke-5 RI tersebut.

Megawati lalu mengingatkan agar para peneliti harus berkolaborasi untuk mencapai tujuan memajukan riset dan inovasi nasional. Karena dalam menyongsong 2045, kesadaran akan pemanfaatan dan pelindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi salah satu modal penting, khususnya sebagai salah satu penambah perekonomian negara dan perekonomian perorangan.

"Seperti Hak atas Kekayaan Intelektual ini, seluruh hal strategis itu harus milik negara, keuntungan untuk negara, begitu juga perorangan,” ungkap Megawati. 

Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada Megawati selaku tokoh pendorong pemajuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN mempunyai tugas memberi arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan invensi serta inovasi yang menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila. 

"Ibu Megawati sebagai penggagas awal BRIN, mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar BRIN hadir menjabarkan politik Indonesia berdikari, dengan memfokuskan diri pada penelitian untuk manusia Indonesia, flora, fauna, dan teknologi itu sendiri,” kata Yasonna.

 

Perjuangkan Anggaran Penelitian

Jokowi Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri saat dilantik menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021). (Foto: Lukas– Biro Pers Sekretariat)

 

Yasonna yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Kriminologi PTIK itu melanjutkan, Megawati juga merupakan tokoh yang aktif menginisiasi dan mendorong berbagai kalangan, termasuk para kepala daerah untuk dapat mendukung pelindungan KI melalui pembuatan Peraturan Daerah terkait KI dalam rangka memajukan potensi daerah melalui KI. 

"Beliau secara konsisten, aktif menyuarakan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu dasar, riset dan inovasi dan terus memperjuangkan peningkatan anggaran penelitian 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB),” ungkap Yasonna.

Penyerahan penghargaan kepada Megawati dilakukan seusai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemenkumham dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam acara tersebut, hadir juga Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN Sri Mulyani Indrawati, serta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko beserta jajaran.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya