Konvoi Sambil Bawa Sajam, 12 Remaja di Jakbar Ditangkap Polisi

Tim Patroli Perintis Presisi Jakarta Barat menangkap 12 remaja diduga hendak tawuran. belasan remaja tersebut diamankan saat sedang asyik konvoi dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Kresek Kosambi, Cengkreng Jakarta Barat pada Minggu (12/3/2023).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Mar 2023, 20:10 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2023, 20:10 WIB
Tim Patroli Perintis Presisi Jakarta Barat menangkap 12 remaja diduga hendak tawuran.
Tim Patroli Perintis Presisi Jakarta Barat menangkap 12 remaja diduga hendak tawuran. belasan remaja tersebut diamankan saat sedang asyik konvoi dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Kresek Kosambi, Cengkreng Jakarta Barat pada Minggu (12/3/2023). (Dok. Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi Jakarta Barat menangkap 12 remaja diduga hendak tawuran. belasan remaja tersebut diamankan saat sedang asyik konvoi dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Kresek Kosambi, Cengkreng Jakarta Barat (Jakbar) pada Minggu (12/3/2023).

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto menerangkan, pihaknya turut mengamankan senjata tajam (Sajam) berupa celurit dan pengaris besi dari tangan para remaja.

"12 remaja tanggung kami duga mau melakukan tawuran. Kami amankan tiga celurit, satu buah corbek dan satu buah pengaris besi," kata Agung dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023).

Agung menerangkan, Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat saat itu sedang melaksanakan patroli rutin. Pihaknya menjumpai sejumlah remaja yang sedang asyik konvoi pada pukul 04.00 WIB.

"Kami sisir dan kami geledah. Kami temukan pada senjata tajam," ujar dia.


Diserahkan ke Polsek Cengkareng

Tim Patroli Perintis Presisi Jakarta Barat menangkap 12 remaja diduga hendak tawuran.
Tim Patroli Perintis Presisi Jakarta Barat menangkap 12 remaja diduga hendak tawuran. belasan remaja tersebut diamankan saat sedang asyik konvoi dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Kresek Kosambi, Cengkreng Jakarta Barat pada Minggu (12/3/2023). (Dok. Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Guna penyelidikan lebih lanjut, para remaja beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng.

"Kami imbau kepada masyarakat jika menjumpai adanya aksi kejahatan agar melaporkan ke call center kami di +62 819-3238-3442," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya