KPK Mulai Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bansos, Bakal AdaTersangka Baru ?

Ali tidak menampik, dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan artinya sudah sosok yang berstatus sebagai tersangka.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Mar 2023, 11:53 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2023, 11:53 WIB
FOTO: Dugaan Suap Dana PEN, Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ditahan KPK
Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat rilis penahanan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021, M Ardian Noervianto sebagai tersangka dugaan suap terkait pengajuan dana PEN untuk Kab Kolaka Timur 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan, pihaknya telah memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 - 2021 di Kementerian Sosial. A

li tidak menampik, dengan naiknya kasus ke tahap penyidikan artinya sudah sosok yang berstatus sebagai tersangka. 

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” kata Ali dalam keterangan diterima, Rabu (15/3/2023). 

Ali menjelaskan, awal dari perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan. 

Menurut Ali, dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau selama proses penyidikan ini sangat kami butuhkan. Selain itu, KPK berharap bagi pihak-pihak yang dipanggil Tim Penyidik untuk kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya.

Terkait kasus ini, KPK mengawalinya dari kasus bansos di Kemensos pada 22 November 2022 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Menurut Ali, KPK turut menemukan fakta lain dalam korupsi bansos ini.

"Jadi di tengah penyelidikan, kami menemukan fakta lain, kemudian ada penyelidikan lagi dan ini nanti kami sampaikan," kata Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Eks Dirut Transjakarta Dicekal

Halte Transjakarta Harmoni Direlokasi Sementara
Bus melintasi Halte Transjakarta Harmoni yang ditutup, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Halte Sentral Transjakarta Harmoni direlokasi sementara sejak 4 Maret 2023. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Bersinggungan dengan keterang Ali,  KPK baru saja mengeluarkan perintah cekal ke luar negeri terhadap Kuncoro Wibowo. Meski belum gamblang alasan yang bersangkutan dicekal, namun bersamaan dengan itu Kuncoro juga mengundurkan diri dari jabatannya selaku Dirut TransJakarta.

Menelisik latar belakangnya, Kuncoro ternyata pernah menjabat selaku Dirut PT BGR Logistic yang menjadi salah satu perusahaan penyalur bantuan sosial (Bansos) COVID-19. Perusahaan itu diketahui adalah salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero) yang merupakan salah satu perusahaan milik BUMN.

Namun Ali belum buka suara apakah ada keterkaitan antara mundurnya Kuncoro dan bekas perusahaan yang dipimpinnya yakni PT BGR dengan kasus ini. Tetapi Ali memastikan, KPK bekerja sesuai prosedur.

"Kami pastikan  setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum,” Ali menutup.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya