Kepala Pajak Jaktim Wahono Saputro Dicecar KPK soal Keikutsertaan Istri di Perusahaan Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro soal keikutsertaan sang istri di perusahaan istri Rafael Alun Trisambodo.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Mar 2023, 19:04 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2023, 19:04 WIB
Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi kekayaan, Selasa (14/3/2023). KPK memanggil Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro berkaitan dengan klarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp 14 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro berkaitan dengan harta kekayaannya pada Selasa, 14 Maret 2023. Saat itu, Wahono dicecar soal keikutsertaan sang istri di perusahaan istri Rafael Alun Trisambodo.

"KPK juga meminta penjelasan Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri Rafael Alun Trisambodo," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Ipi mengatakan, selain soal kepemilikan saham bersama istri Rafael Alun, tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK juga menyelisik soal asal usul perolehan harta Wahono Saputro.

"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya, kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," kata Ipi.

Tak hanya itu, Ipi mengatakan tim LHKPN juga mengklarifikasi harta-harta Wahono yang sempat viral di media sosial.

"Tim juga melakukan klarifikasi terhadap harta-harta yang viral di berbagai platform media sosial, yang dikaitkan dengan Wahono mau pun keluarganya. Seperti rumah, kendaraan, dan berbagai aksesoris pribadi lainnya," kata Ipi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penuhi Panggilan KPK

Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro menunggu di ruang tamu gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi kekayaan, Selasa (14/3/2023). Diketahui, Wahono Saputro dipanggil KPK karena nama istrinya tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi undangan pemeriksaan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (14/3/2023). Dia tiba sekitar pukul 08.45 WIB di markas antirasuah.

Wahono bungkam dengan berbagai pertanyaan awak media. Dia terlihat menunduk sambil terus berjalan menuju lobi gedung Merah Putih KPK.

Wahono terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan membawa tas berwarna hijau yang berisi beberapa lembar kertas. Diduga kertas tersebut merupakan dokumen kepemilikan hartanya.

Wahono rencananya akan diperiksa berkaitan dengan kepemilikan harta yang tak sesuai dengan profil. Harta fantastis Wahono diketahui mencapai Rp 14,3 miliar.

"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 13 Maret 2023.


Soal Kepemilikan Saham di Perusahaan Rafael Alun

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro
Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur berada dalam mobilnya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Perlu diketahui, nama Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemanggilan Wahono menurut Pahala juga berkaitan dengan kepemilikan saham bersama dengan istri mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Kasus Rafael Alun sudah ditingkat penyelidikan oleh KPK.

"Dari hasil analisa kita di data LHKPN, ternyata saudara RAT (Rafael Alun) kan istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala.

Sementara Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan harta yang dilaporkan Wahono dalam LHKPN yakni sekitar Rp 14 miliar. Pahala memastikan KPK akan mengklarifikasi karena ada kaitan istrinya dengan istri Rafael Alun Trisambodo dalam sebuah perusahaan.

"Harta yang dilaporkan saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan karena besar dan kecilnya, tapi karena dia nyangkut di nama perusahaan," pungkas Pahala.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya