Liputan6.com, Jakarta - Kasus jemaah umrah yang terlantar di Arab Saudi tengah menjadi sorotan. Usai Polda Metro Jaya berhasil mengungkap bisnis licik yang dijalankan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan menetapkan tiga tersangka.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Mujib Roni, mengakui dalam kasus ini pihaknya kecolongan dalam sisi pengawasan keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia ke Arab Saudi.
Baca Juga
"Kami tidak sepenuhnya bisa melakukan verifikasi karena apa? Bandara-bandara keberangkatan itu cukup banyak tarolah di Soetta saja itu ada dua terminal yaitu 2F sama di terminal 3. Kemudian belum lagi nanti di Surabaya, di Makassar," kata Mujib saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Advertisement
Hal itu terjadi dikarenakan terbatasnya sumber daya dari Kemenag dalam melakukan proses pengecekan setiap keberangkatan. Sehingga, selama ini proses pengecekan hanya dilakukan dengan metode sampel dari setiap rombongan jemaah yang akan berangkat.
"Kami memiliki keterbatasan tenaga yamg kami lakukan di bandara Soetta saja yang lain-lain kami belum bisa lakukan. Nah untuk di Soetta yang kita lakukan adalah meminta mengkonfirmasi ulang tidak per jemaah jadi hanya tour leadernya saja," imbuhnya," bebernya.
Mujib mengakui, pihaknya hanya melakukan pengecekan untuk memastikan keberangkatan para jamaah telah sesuai dengan jumlahnya. Termasuk, dari sisi maskapai, tiket, sampai visa jemaah yang akan dicek.
Ada Celah Melakukan Bisnis Licik
Namun, proses itu tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. Sehingga Mujib turut memohon maaf atas adanya celah bagi penyedia layanan travel yang bisa melakukan bisnis licik dan berdampak pada kerugian jemaah.
"Jadi mohon maaf selama ini kami tidak bisa memastikan satu per satu keberangkatan jamaah. Sehingga kemudian kalau itu dipalsukan ya paling biasanya kami hanya menguji sampel saja dari 50 jamaah yang berangkat paling kamu hanya random itu antara 2-10 jamaah," sebutnya.
"Nah bisa saja kebetulan kasus Naila memang lolos karena tidak semua itu dipalsukan (dokumen jemaah). Bisa jadi ada yang 1 sampai 2 yang kebetulan (lolos). Karena (proses pengawasan) random itu datanya benar," sambungnya.
Advertisement
Cabang Tak Berizin
Sementara untuk cabang dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang mencapai 318 cabang namun hanya ada 48 yang memiliki izin. Hal itu, diperkirakan karena proses perizinan saat ini yang sudah lebih mudah.
"Proses verifikasi nya seperti apa, perizinan ini sudah semakin mudah dan murah bahkan cepat. Jangankan cabang untuk menjadi travel saja verifikasi kami hanya verifikasi data yang terupload," ungkapnya.
Meski untuk proses verifikasi untuk kantor pusat setiap ravel masih dilakukan pengecekan secara langsung oleh Kanwil Kemenag. Sedangkan, untuk agen-agen proses verifikasinya bisa sangat mudah hanya melalui sistem online.
"Sebenarnya kalau induknya kami verifikasi. Sementara untuk cabang hanya mengunggah akte notaris di online single submission (OSS) jadi persyaratannya sangat mudah dan pada akhirnya menjadi PR kami dalam rangka meningkatkan pengawasan," imbuhnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com