KPK Seret Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ke Jakarta Usai Terjaring OTT

Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Apr 2023, 11:13 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2023, 11:13 WIB
Salah satu ruangan yang disegel KPK setelah menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Salah satu ruangan yang disegel KPK setelah menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Adil diseret ke markas antirasuah usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK.

"Informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an. Sampai KPK estimasi antara jam 4 atau jam 5," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keteranganya, Jumat (7/4/2023).

Sebelumnya, satgas KPK menggelar OTT pada Kamis, 6 April 2023 malam. Dalam operasi senyap kali ini tim penindakan mengamankan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).

Ali mengatakan, selain Bupati Muhammad Adil, tim penindakan juga turut mengamankan puluhan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta. Hanya saja identitas mereka masih dirahasiakan.

"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Dan juga pihak swasta," kata Ali.

Bersama mereka, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam proses penghitungan. Dengan penangkapan ini, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan mereka yang turut diamankan bersama Adil.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.

 

Harta Kekayaan Muhammad Adil

Menyelisik harta kekayaan Adil dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Adil tercatat memiliki harta mencapai Rp 4.785.577.310 alias Rp 4,78 miliar. Harta itu dilaporkannya pada 29 Maret 2022.

Harta tersebut didominasi aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 4.367.400.000. Politikus PDIP itu memiliki 74 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru.

Untuk alat transportasi, mantan Anggota DPRD Riau dua periode ini tercatat memiliki motor Honda 2014 senilai Rp 8 juta, motor Honda 2015 senilai Rp 9 juta, motor Honda 2018 senilai Rp 12 juta, motor Kawasaki 2007 senilai Rp 25 juta, dan mobil Honda Brio 2015 senilai Rp 120 juta. Jadi total alat transportasinya senilai Rp 174 juta.

Adil juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 244.177.310. Adi tidak tercatat memiliki utang dalam LHKPN. Jadi, total hartanya senilai Rp 4.785.577.310.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 6 April 2023 malam. Dia ditangkap bersama puluhan pejabat lainnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya