Viral Parkir Liar Patok Rp50 Ribu di Tanah Abang, Satpol PP DKI Bakal Lakukan Penindakan

Kepala Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta Arifin menyebut bakal menindak oknum juru parkir liar di kawasan Tanah Abang yang belakangan viral karena mematok harga hingga Rp 50 ribu.

oleh Winda Nelfira diperbarui 25 Mei 2023, 09:19 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2023, 09:19 WIB
Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta Arifin
Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta Arifin membeberkan sejumlah alasan diberlakukannya Jalan Sudirman-MH Thamrin sebagai zona merah pedagang saat Car Free Day (CFD). (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Polisi Satuan Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta Arifin menyebut bakal menindak oknum juru parkir liar di kawasan Tanah Abang yang belakangan viral karena mematok harga hingga Rp 50 ribu.

"Siapa pelakunya, kita akan beri tindakan bersama pihak kepolisian," kata Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (25/5/2023).

Menurut Arifin tindakan oknum juru parkir liar tersebut sudah masuk dalam ranah kriminal. Oleh sebab itu, penindakan akan dikoordinasikan pihaknya lebih lanjut dengan kepolisian terlebih dahulu.

"Nanti kita koordinasi selama ini dengan unsur kepolisian karena itu kan sudah kriminal, karena sudah kriminal jadi kami koordinasi dengan aparat kepolisian gitu sama kayak di Istiqlal kemarin," ucap dia.

Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengaku diminta membayar uang parkir senilai Rp 50 ribu saat memarkirkan kendaraan miliknya di parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rekaman video diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta pada Selasa, 22 Mei 2023. Nampak video direkam sendiri oleh pria tersebut. Dalam video itu, dia mengaku tiba-tiba ditagih uang parkir Rp 50 ribu saat memarkirkan mobilnya di Tanah Abang.

"Jadi gini gays, gue agak syok sih sumpah, gue lagi di Tanah Abang kan, parkir gitu ya. Parkirnya emang kayak di pinggir jalan sih, tiba-tiba diminta buat parkirnya Rp 50 ribu," demikian pernyataan pria dalam video viral tersebut.

"Syok banget, Rp 50 ribu. Pokoknya buat kalian yang parkir di sini hati-hati deh ya. Kayak ditembak langsung Rp 50 ribu gue agak syok sih pagi-pagi ini," lanjut dia.

Pertanyakan Tarif Parkir

Razia Parkir Liar di Citayam Fashion Week
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menata motor yang terjaring razia parkir liar di lokasi Citayam Fashion Week, kawasan Stasiun Dukuh Atas, Sudirman, Selasa (26/7/2022). Dishub DKI Jakarta mengamankan sebanyak 16 sepeda motor yang terpakir secara liar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada rekaman video tersebut, pria yang datang ke Tanah Abang dengan istrinya itu sempat terlihat mempertanyakan alasan dipatok tarif Rp 50 ribu kepada juru parkir.

Dia lantas sempat menawar agar tarif parkirnya diturunkan menjadi Rp 20 ribu karena parkir tidak lebih sekitar 5 menit di kawasan tersebut.

Adapun lokasi tempat dia memarkirkan kendaraannya berada di sekitaran Central Pasar Tanah Abang, tepatnya di bawah JPM Tanah Abang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya