Pengantar Kerja di Mata Menaker Ida, Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga Kerja

Menaker Ida mendorong Pengantar Kerja untuk tumbuh dan berkembang menjadi aparatur pemerintah yang kompeten dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 01 Jun 2023, 03:32 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 22:20 WIB
Pengantar Kerja di Mata Menaker Ida, Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga Kerja
Menaker Ida Fauziyah, ketika memberikan sambutan secara virtual pada Munaslub Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Liputan6.com, Jakarta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) Tahun 2023 di Jakarta pada Selasa (3/5/2023) turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah secara virtual.

Dalam sambutannya, Menaker Ida menyatakan, Pengantar Kerja sebagai salah satu jabatan fungsional di bidang ketenagakerjaan yang memiliki tugas pokok mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja.

Menurutnya, Pengantar Kerja juga menjadi garda terdepan dalam pemberian layanan penempatan tenaga kerja harus terus didorong untuk tumbuh dan berkembang menjadi aparatur pemerintah yang kompeten dan dapat bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pengantar Kerja di Mata Menaker Ida, Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga Kerja
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) Tahun 2023 di Jakarta.

Sebagai wadah organisasi profesi dengan segala instrumen yang dimiliki seperti AD/ART, kode etik, dan program kerja, menurut Menaker Ida, IKAPERJASI harus dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan, profesionalisme, serta pelindungan Pengantar Kerja selaku anggota melalui fungsi advokasi.

"IKAPERJASI dapat menjadi wadah untuk berkomunikasi dan meningkatkan kepedulian sosial antar anggota dan pengurus," ucap Menaker.

Pengantar Kerja di Mata Menaker Ida, Garda Terdepan Layanan Penempatan Tenaga Kerja
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) Tahun 2023 di Jakarta.

Lebih lanjut Menaker menyampaikan bahwa Munaslub IKAPERJASI adalah momen yang tepat untuk penyesuaian amandemen terhadap AD/ART, dan penyempurnaan program kerja IKAPERJASI periode 2021-2024 yang telah disusun dalam rapat kerja di tahun 2022.

"Harapan saya, dengan adanya Munaslub IKAPERJASI, dapat mendukung program instansi pembina dalam mengoptimalisasi kebijakan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja," katanya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya