Status Pandemi Dicabut, Warga Diminta Tetap Pakai Masker Jika Bergejala Covid-19

Wiku menekankan bahwa setiap masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 22 Jun 2023, 12:37 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2023, 12:37 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 4 Agustus 2022. (Dok Satgas Penanganan COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tetap menggunakan masker apabila dalam kondisi berisiko berpenyakit Covid-19. Hal ini disampaikan Wiku menyusul dicabutnya status pandemi Covid-19 dan dimulainya masa endemi di Indonesia.

"Pemerintah menganjurkan untuk tetap mengguunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit Covid-19 seperti pilek, batuk dan bersin," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/6/2023).

Dia menekankan bahwa setiap masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, kata Wiku, Covid-19 tak sepenuhnya hilang meski Indonesia sudah mulai memasuki masa endemi.

"Endemi menurut CDC, adalah suatu kondisi penyakit terjangkit di wilayah terbatas pada populasi tertentu. Dari definisi ini, bukan berarti penyakit Covid-19 hilang dari Indonesia sepenuhnya, tapi menurun risikonya untuk menular," jelasnya.

"Keadaan kedaruratan kapanpun bisa saja terjadi mengingat potensi perubahan kondisi kesehatan, kondisi sosial, kondisi alam dan kondisi lingkungan di tingkat nasional dan global," sambung Wiku.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu (21/6/2023) hari ini. Dengan begitu, kata dia, Indonesia saat ini mulai memasuki masa endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," jelas Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

 


99 Persen Masyarakat sudah Punya Antibodi

3 Alasan Pemerintah Cabut Status Pandemi Menjadi Endemi Hari Ini
Presiden Jokowi ungkap 3 Alasan Pemerintah Cabut Status Pandemi Menjadi Endemi Hari Ini. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menjelaskan keputusan mencabut status pandemi diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil atau tidak ada.

Berdasarkan hasil sero survei, Jokowi menyampaikan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," ucap Jokowi.

Kendati begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tutur Jokowi.

Infografis Wacana Vaksin Covid-19 Booster Berbayar di Masa Endemi. (Liputan6.com/Trieyasni}
Infografis Wacana Vaksin Covid-19 Booster Berbayar di Masa Endemi. (Liputan6.com/Trieyasni}
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya