Keluarga mengaku Jadi Korban, Ikut Laporkan Rihana-Rihani ke Polisi

Polisi mengatakan keluarga Rihana- rihani juga turut menjadi korban. Karena itu, dia melaporkan ke polisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jul 2023, 08:21 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2023, 08:21 WIB
Si Kembar Rihana Rihani
Si kembar Rihana dan Rihani menjajakan iPhone dengan harga miring sehingga banyak warga tertarik, meski harus pre-order. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Si kembar Rihana-Rihani telah dilakukan penahanan, usai ditangkap setelah menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh sejumlah korban ke aparat kepolisian. Keduanya merupakan tersangka atas kasus penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali).

Kanit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Reza Mahendra mengatakan, dalam kasus penipuan ini kakak beradik juga akan dilaporkan oleh keluarganya sendiri.

"Keluarganya tadi baru kami dapatkan info hari ini keluarganya akan melaporkan 2 orang ini," kata Reza kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023.

Namun, tidak disebutkan secara pasti akan membuat laporan dimana keluarga kedua tersangka tersebut. Akan tetapi, keluarganya mengaku juga merasa telah menjadi korban.

Selain itu, dia juga tidak menyebutkan secara pasti siapa keluarga yang dimaksudkan olehnya yang akan melaporkan Rihana-Rihani.

"Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," ujarnya.

 

Polda Metro Tangkap Rihana-Rihani

Si Kembar Rihana Rihani
Adapun modus terlapor Rihana dan Rihani adalah menawarkan produk Apple termasuk iPhone dengan harga murah dan menggunakan sistem pre-order. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penipuan reseller ponsel (pengadaan ponsel untuk dijual kembali), si kembar Rihana dan Rihani di Serpong, Kabupaten Tangerang.

"Rihana dan Rihani baru saja di tangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dilansir dari Antara, Selasa.

 

Keduanya diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.

 

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?
INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya