Liputan6.com, Jakarta Pertemuan LGBT se-ASEAN batal digelar di Jakarta setelah menerima beberapa ancaman keamanan dari berbagai pihak. Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan digelar di luar Indonesia.
"Penyelenggara telah memonitor situasi dengan sangat teliti, termasuk gelombang anti-LGBT di media sosial. Keputusan yang dibuat memastikan keselamatan dan keamanan dari partisipan dan panitia," kata panitia dalam rilis resmi, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga
Mereka juga menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan kegiatan dialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan, termasuk kalangan yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan berbagai karakteristik seks.
Advertisement
"Visi bersama kami tentang kawasan ASEAN yang inklusif didasarkan pada keberadaan ruang aman bagi masyarakat sipil dan pemegang hak untuk belajar tentang lembaga tersebut. Untuk membahas masalah yang penting bagi mereka," kata panitia.
Selain itu, acara ini direncanakan membahas sejumlah isu tentang ancaman terhadap eksistensi kehidupan dan martabat yang dihadapi oleh kelompok LGBTQIA+.
"Kebencian di dunia maya, serangan langsung terhadap para pembela hak asasi manusia, serta pembalasan terhadap pelaksanaan hak-hak sipil dan politik, merupakan masalah yang kami hadapi dan harus ditangani oleh pemerintah," kata panitia.
Sebelumnya, beredar di media sosial terkait adanya pertemuan para aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) Se-ASEAN di Jakarta.
MUI Minta Pemerintah Larang Pertemuan Kaum LGBT di Indonesia
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah tidak memberikan izin terhadap agenda pertemuan para kaum sodom dan pendukungnya.
"MUI mengingatkan dan mengimbau pihak pemerintah agar jangan memperkenankan dan memberi izin terhadap diselenggarakannya acara tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Meski belum jelas kapan pertemuannya, Wakil Ketua MUI itu mengingatkan agar pemerintah jangan sampai memperbolehkan acara tersebut.
Perilaku Kaum Sodom Bertentangan dengan Agama dan Konstitusi
Sebab hal itu sama saja telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi. Sebagaimana pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Maka LGBT diklaim bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama, terutama enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Sementara itu, kepolisian mengaku belum mendapatkan informasi soal pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta. Bahkan, disebut belum ada surat pemberitahuan yang masuk ke polisi.
"Oh, saya belum monitor. Ini saya sama Dirintel, dia juga belum tahu. (Acaranya belum tahu?) Belum-belum," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com
Advertisement