TPS Liar di Bantaran Kali Cikeas Resahkan Warga, Tumpukan Sampah Capai 5 Meter

Warga RT 03 RW 10 Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan keberadaan tempat penampungan sampah (TPS) liar di dekat permukiman. Sampah di TPS tersebut memiliki tinggi sekitar lima meter.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 01 Agu 2023, 09:25 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2023, 09:25 WIB
Sampah setinggi kurang lebih lima meter menumpuk di TPS liar yang jaraknya dekat dengan permukiman warga di Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Sampah setinggi kurang lebih lima meter menumpuk di TPS liar yang jaraknya dekat dengan permukiman warga di Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta - Warga RT 03 RW 10 Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan keberadaan tempat penampungan sampah (TPS) liar di dekat permukiman. Sampah di TPS tersebut memiliki tinggi sekitar lima meter.

TPS liar yang memiliki luas kurang lebih satu hektare itu, diketahui milik sebuah perusahaan. Lahan yang awalnya kosong tersebut, mulai dipadati sampah sejak empat hingga lima tahun terakhir.

Mirisnya lagi, TPS liar yang menampung puluhan kubik sampah itu berada di bantaran Kali Cikeas, Kabupaten Bogor. Hal ini tentunya membuat sampah rawan terbawa arus yang bisa membuat ekosistem sungai tercemar.

Warga sekitar pun sudah sering mengeluhkan kondisi tersebut. Terlebih jika hujan turun yang membuat sampah menjadi basah kuyup dan mengeluarkan aroma tak sedap. Aroma tersebut tercium hingga ke permukiman warga yang berjarak sekitar 200 meter.

"Laporan (warga) ya sudah banyak, karena baunya itu sudah sangat mengganggu," kata ketua RT setempat, Suryana, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, lokasi TPS liar tersebut awalnya hendak dijadikan taman dan irigasi untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi akibat luapan air kali.

"Awalnya begitu ya, tapi kenyataannya malah jadi lokasi pembuangan sampah," ujar Suryana.

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dapat segera membersihkan tumpukan sampah tersebut. Jika terus dibiarkan, sampah dapat terbawa arus kali dan menyebabkan pencemaran.


Segera Ditindaklanjuti

Ilustrasi limbah, sampah
Ilustrasi limbah, sampah. (Image by vkingxl from Pixabay)

Sementara Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Kemitraan DLH Kota Bekasi, Budi Rahman mengaku sudah meninjau langsung ke lokasi bersama jajaran. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan segera menindaklanjuti masalah ini.

"Terkait lokasi TPS liar ini sedang ditindaklanjuti oleh unsur wilayah. Lurah Jatirangga, Camat Jatisampurna bersinergi dengan Dinas LH, dalam waktu dekat segera ditutup," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya